BGN Perketat Pengawasan MBG, Terapkan Sanksi Hingga Penutupan Mitra
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sanksi bertahap bagi mitra pelaksana, mulai dari peringatan hingga penutupan operasional.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan serta memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel.
“Sanksi dimulai dari surat peringatan pertama dan kedua, kemudian penutupan sementara,” ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, penutupan permanen dapat diberlakukan apabila mitra tetap melakukan pelanggaran secara berulang.
“Jika pelanggaran berulang, tidak menutup kemungkinan dilakukan penutupan permanen,” katanya.
BGN menegaskan seluruh mitra wajib menjalankan program sesuai standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Selain penegakan sanksi, BGN juga mengedepankan pendekatan preventif melalui pembinaan kepada mitra agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
“Sampai sejauh ini kami melakukan langkah-langkah preventif agar mitra bekerja seoptimal mungkin dan transparan,” ujar Dadan.
Menurutnya, pengawasan tidak semata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan program berjalan tepat sasaran.
Melalui pengawasan dan pembinaan tersebut, BGN menargetkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara profesional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu












