TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Timsus Polri Tangkap Sopir Dan Ajudan Istri Irjen Sambo

Laporan: AY
Minggu, 07 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTA - Tim khusus Polri dikabarkan menangkap ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo, di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu, di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membantah kabar tersebut. "Tidak benar itu," ujar Andi, saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).


Menurutnya, yang ditangkap adalah ajudan dan sopir istri Sambo, Putri Candrawathi. "Yang benar Bharada RE dan Brigadir RR, sopir dan ajudan ibu PC," bebernya.

Sayang, Andi tidak merinci detail di mana keduanya ditangkap. Dalam perkara ini, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Sebab, Jenderal polisi bintang dua itu dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dalam olah TKP terjadi misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya, nanti saya sampaikan secara lengkap. Saya tidak mau sampaikan terburu-buru," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.

Hal ini, menurut Dedi, terungkap hasil pemeriksaan tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri terhadap 10 saksi.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya.

Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana. "30 hari info dari Irsus," ucap Dedi.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (AY/OKT/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo