TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Ditunda, PPK Keluhkan Sirekap

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 19 Februari 2024 | 08:00 WIB
Proses pleno rekapitulasi penghitungan suara ditunda oleh KPU RI.(dra)
Proses pleno rekapitulasi penghitungan suara ditunda oleh KPU RI.(dra)

SERPONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI keluarkan instruksi untuk menunda sementara pelaksanaan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Minggu (18/1). Pleno akan dilanjutkan kembali pada 20 Februari.

 Penundaan pleno tersebut pun berlaku untuk seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaan pleno tingkat kecamatan di Kota Tangsel pun terpaksa harus ditunda sementara. Dalam proses penundaan itu, seluruh kotak suara kini dijaga ketat oleh kepolisian agar tetap terjaga.

 Mengenai adanya penundaan pleno itu, Ketua KPU Kota Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalankan instruksi dari KPU RI tersebut.

 “Iya betul, tadi kita dapat instruksi dari KPU RI, karena kita ingin memastikan bahwa kualitas data yang digunakan untuk rekap kecamatan lebih akurat,” paparnya.

 Meski demikian, pihaknya akan menunggu surat resmi dari KPU RI atas instruksi penundaan rekapitulasi penghitungan suara ini. “Terkait hal ini kita masih nunggu surat dari KPU RI,” ujarnya.

 Sementara, Ketua PPK Pamulang, Hery Setiawan mengeluhkan kinerja aplikasi sistem rekapitulasi penghitungan suara berupa sirekam. Menurutnya, ketika menggunakan Sirekap dalam unggah foto hasil pemungutan suara memakan waktu lebih lama, bisa sama dengan 45 menit.

 “Sehingga waktu kita pada 20 Maret nanti itu masih bisa sangat riskan, apa lagi selesai rekapitulasi suara dengan cara seperti ini akan memakan waktu tambahan,” paparnya.

 Dia menambahkan, aplikasi sirekap ketika digunakan di KPPS banyak kendala loading yang menyusahkan proses perhitungan, bahkan sampai ada yang selesai pada pukul 14.00 WIB di hari berikutnya.

 “Fungsinya masih loading. Jadi mungkin serentak se-Indonesia, jika dicoba aplikasi sirekap di KPPS masih ada di error,” jelas dia.

 Ketika digunakan di pleno PPK, menurutnya, aplikasi itu terkadang eror,  terkadang berfungsi. “Mungkin namanya aplikasi baru ya, jadi seperti itu adanya. Manual jelas, kita bisa ngejar waktu. Waktu 2019, hampir dead line-nya sudah selesai di gedung yang sama STIE AMIK untuk yang kedua kali ini,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo