TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Tak Akan Setop Sirekap, Abaikan Rekomendasi Bawaslu

Oleh: Farhan
Kamis, 22 Februari 2024 | 11:05 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara publikasi secara luas hasil Pemilu 2024 lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Alasannya, masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik memastikan Sirekap tidak akan dihentikan.
Dia menegaskan, masyarakat tetap dapat mengakses Sirekap untuk mengetahui perkembangan terbaru hasil Pemilu 2024.
“Saat ini, Sirekap masih berfungsi untuk diakses masyarakat,” ujar Idham dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).

Idham menilai, saran perbaikan dari Bawaslu dimaksudkan agar data dalam Sirekap tidak salah. Itu pula yang menjadi alasan KPU sempat menghentikan sementara Sirekap untuk proses akurasi data beberapa waktu lalu.
“Sirekap itu alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024,” ujar mantan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi ini.

Dia mengatakan, saat ini KPU masih berfokus melakukan akurasi atau sinkronisasi data di dalam Sirekap dengan data autentik di dalam foto Formulir Model C Hasil.
“Sirekap merupakan bentuk dan upaya KPU memenuhi hak informasi masyarakat, sehingga Sirekap memiliki peran strategis,” jelasnya.

Komisioner KPU Bidang Data dan Informasi Betty Epsilon Indroos meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi terkait perubahan angka yang ditampilkan Sirekap.

Dia mengatakan, perubahan angka disebabkan adanya perbaikan secara numerik yang sudah disesuaikan dengan Formulir Model C Hasil yang sebelumnya sempat keliru saat dikonversikan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Secara paralel ada tampilan yang perlu diperbaiki dan sekarang perbaikannya sudah berjalan sejak dua hari yang lalu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU tingkat kabupaten/kota sebagai bentuk hasil dari yang ada Model C Plano yang diperbaiki dengan numeriknya,” jelas Betty dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Menurut Betty, perbaikan Sirekap dengan mengacu pada Formulir Model C Hasil terus dilakukan yang selanjutnya ditayangkan di pemilu2024.kpu.go.id.
Dia mengatakan, koreksi yang tengah dilakukan secara paralel oleh seluruh KPU kabupaten/kota totalnya berjumlah 4 ribuan TPS dari total 823 ribu lebih TPS di Indonesia.

“Kami belum mengetahui pasti berapa jumlah TPS yang hasilnya sudah sesuai dalam aplikasi Sirekap. Saya tunggu update-nya dulu, nanti saya kabari kalau sudah ada,” jelasnya.

Betty memastikan, koreksi data di Sirekap akan terus berproses. Jika ada data harian yang masuk, maka tim KPU dan PPK akan mencermati bila ada kekeliruan, yaitu paralel antara data masuk dan perbaikan, yang kemudian dilakukan koreksi terus menerus. “Kami ada laporannya,” tandas mantan KPU DKI Jakarta ini.
Sebagai informasi, Bawaslu memberikan saran melalui surat kepada KPU pada Sabtu (17/2/2024) agar Sirekap untuk sementara tidak menampilkan data angka perolehan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Alasannya, masih banyak angka yang tidak sesuai dalam Sirekap setelah dikonversi dari dokumen Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Namun, Bawaslu tetap meminta KPU melanjutkan form pindai Model C-Hasil diunggah pada situs web pemilu2024. kpu.go.id, sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form Model C-Hasil secara akurat

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo