TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gaji Naik Per 1 Agustus, PNS Kudu Semangat Kerja...

Oleh: TIF/AY
Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Ilustrasi PNS. (Ist)
Ilustrasi PNS. (Ist)

JAKARTA - Per 1 Agustus 2022, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik. Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan PNS juga naik. Antara lain, tunjangan kinerja (tukin).

Presiden Jokowi sudah menandatan­gani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil pada 13 Maret 2019.

Netizen kurang setuju dengan naiknya gaji PNS. Soalnya, kinerja mereka belum tentu bagus. Kenaikan gaji tidak memper­timbangkan kemampuan dan kinerja para abdi negara tersebut.

Akun @alicules tidak kaget gaji PNS naik melulu. Sama halnya dengan akun @jualmacbookm1. Dia kurang setuju den­gan kenaikan gaji PNS.

“Dengan naiknya gaji, kinerja mer­eka belum tentu bagus. Karena sistem dan kulturnya jelek,” kata @jualmac­bookm1.

Kata @Seok_Harery, memang enak jadi PNS. Kerjanya nyantai dan nyaman, gaji pasti naik dan dapat tunjangan pula. “Jam kerja juga seperti biasa,” kata dia.

Akun @80station mengatakan, gaji PNS dari setiap eselon memang luar biasa besar. Sayangnya, tidak diimbangi dengan kinerja baik. Bahkan, malah me­nyengsarakan rakyat.

“PNS kalau naik gaji, masyarakat lang­sung sumpah serapah. Padahal cuma naik Rp 50 ribu,” kata @mohdodar.

Akun @NorthPapua2021 mengatakan, sudah menjadi kebiasaan kenaikan gaji PNS diiringi dengan kenaikan harga ba­rang. Dia mencontohkan sembako naik, berita PNS naik gaji muncul. Minyak goreng naik, berita PNS naik gaji, BBM dan listrik naik, berita PNS naik gaji muncul lagi.

“Ujung-ujungnya rakyat lebih fokus kritisi ASN daripada harga yang naik,” kritiknya.

Akun @Ichan54 kesal karena gaji PNS naik terus. Sedangkan nasib pegawai honorer tidak jelas. “Boro-boro naik gaji, dapat gaji saja masih syukur,” kata dia.

Sebetulnya, kata @textdrmanda­lika, menjadi PNS tidak enak. Dapat prestasi baik tidak naik gaji. Tapi, sekal­inya telat sedikit datang ke kantor, lang­sung potong gaji.

Sementara, @mujipi setuju gaji PNS dinaikkan, asalkan sistem income dari ra­pat dan perjalanan dinas dihapus. Sebab, selama ini PNS banyak mengadakan rapat dan perjalanan dinas. Padahal bisa dilakukan meeting secara online.

“Jadi anggaran meeting sama per­jalanan dinas dialihkan ke gaji,” usul @mujipi. “Emang lebih enak gaji gede dibandingkan perjalanan dinas melulu,” timpal @MailituSurat.

Akun @Fansirenerv mengatakan, perjalanan dinas banyak dilakukan PNS karena salah satu cara menggerakkan ekonomi di daerah.

Akun @RiskyAprilian mengenang saat awal Jokowi jadi Presiden. Ada ke­bijakan larangan rapat di hotel, seketika dunia perhotelan lesu dan awut-awutan. “PNS memang salah satu penggerak roda ekonomi,” kata dia.

Akun @asetya09 menuturkan, gaji PNS di era Presiden Jokowi hanya naik 1 kali menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Angka kenaikannya pun, rata-rata hanya Rp 100 ribu. Dia kesal dengan anggapan orang PNS akan kaya raya dengan gajinya.

“Gaji PNS golongan tiga selevel den­gan tukang bangunan yang bayarannya Rp 100 ribu per hari,” kata dia.

“Yang naik itu tunjangan PNS, sedang­kan gaji pokoknya tetap,” tukas @28Su­pardi. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo