TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali Benturkan Kepala di Sel Tahanan

Laporan: Gema
Minggu, 10 Maret 2024 | 17:00 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI - SNF (26), seorang ibu yang nekat mengakhiri hidup anaknya sendiri berinisial AM (5) dengan cara menusuknya sebanyak 20 kali, harus dirawat di RS Polri Kramat Jati usai membenturkan kepalanya ke dinding di sel ruang tahanan. 

"Jadi tadi malam pelaku dibawa ke IGD rumah sakit Bhayangkara Kramat Jati dikarenakan tersangka membenturkan kepalanya ke dinding sel ruangan tahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (10/3/2024).

Tersangka berulang kali membenturkan kepalanya ke dinding di sel tahanan yang terpisah dari tahanan lainnya. 

"Pada saat dia di dalam sel tahanan, dia membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding ruangan sel tahanan tersebut. Ada memar di kepala," jelasnya.

Seperti diketahui, SNF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Kekerasan terhadap Anak dan/atau Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Firdaus mengungkap bahwa tersangka ternyata mengidap skizofrenia. SNF juga mengaku sempat mendapatkan bisikan gaib saat membunuh anaknya. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia," kata Firdaus, Jumat (8/3/2024).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo