TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pengendara Mio Tewas di  Jalan Banten Lama, Diduga Korban Tabrak Lari

Oleh: AY/BNN
Selasa, 09 Agustus 2022 | 21:47 WIB
Polisi dan warga sedang mengevakuasi jenazah RMR korban tabrak lari di Jalan Raya Banten Lama. Foto : Istimewa
Polisi dan warga sedang mengevakuasi jenazah RMR korban tabrak lari di Jalan Raya Banten Lama. Foto : Istimewa

SERANG – Nasib nahas menimpa laki-laki berinisial RMR (23), warga Kota Serang, pengendara motor Yamaha Mio Soul Gt, menghembuskan nafas terakhir di ruas Jalan Raya Banten Lama pada Selasa (9/8/2022) sekira pukul 04.00 dini hari.


Hal ini diduga, akibat peristiwa kecelakaan tabrak lari yang terjadi tempatnya di Kampung Kasunyatan, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.


Anggota Satlantas Polresta Serang Kota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke bagian Forensik RS Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang untuk dilewatkan identifikasi.

Meskipun kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia lantaran luka berat. Warga setempat, Julianto mengaku tidak mengetahui secara pasti peristiwa kecelakaan tersebut. Lantaran Dia melihat kondisi korban sudah tergeletak di luar badan jalan sebelah kiri tempat sekitar pohon jambu.

“Sepertinya korban tertabrak dari belakang hingga menabrak kembali pohon jambu. Lantaran masih subuh kondisi jalan masih sepi sehingga tidak banyak orang yang melihat kondisi kecelakaan,” katanya.

Menurut Julianto, Polisi tiba di lokasi beberapa saat setelah korban meninggal di tempat. Lalu, kata Dia, polisi membawa korban setelah olah tempat kejadian perkara (TKP).


“Korban beserta kendaraannya dibawah polisi untuk diamankan,” katanya


Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tri Wilarno membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Kata Dia, korban merupakan kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang dialami korban sehingga menyebabkan meninggal di tempat.

Dengan kerugian materi dam kerusakan pada bagian depan motor diperkirakan mencapai Rp3 juta.


“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang dialami korban, akibat dari kecelakaan tersebut satu korban meninggal dunia di TKP dan kerugian materi sebesar tiga juta rupiah. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan,” katanya.


Tri menjelaskan kronologis laka lantas tersebut hasil olah TKP. Menurut Dia, korban mengendarai sepeda motor yang melaju dari arah Kasemen menuju Banten Lama.


Setibanya ditempat kejadian korban diduga mengalami tabrakan dengan kendaraan lain yang berjalan di belakangnya korban.
Sehingga motor yang dikemudikan korban hilang kendali dan menabrak pohon jambu yang ada di luar badan jalan sebelah kiri.
“Korban mengalami luka-luka dan luka berat hingga meninggal dunia di tempat akibatnya terjadi kecelakaan tersebut,” katanya.
Tri memastikan, korban meninggal di tempat kejadian tersebut karena mengalami luka berat dibagikan kepala. Namun pihaknya tetap membawa korban ke RSDP Serang untuk dilakukan identifikasi.


“Dari kecelakaan tersebut pengendara MRM meninggal ditempat kejadian kemudian dibawa ke Forensik RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang,” katanya.


Tri berjanji, akan mengungkap dan memburu pelaku tabrak lari tersebut hingga dapat mempertanggungjawabkan secara hukum kepada pihak korban.


“Pelaku tabrak lari yang terlibat kecelakaan ini masih kita cari. Akan kita proses hingga ada keadilan hukum bagi korban,” katanya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo