TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik Jelang Lebaran

Oleh: Farhan
Jumat, 15 Maret 2024 | 06:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Keputusan ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Kenaikan tersebut mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Jisman menjelaskan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024. Yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/dolar AS, ICP 77,42 dolar AS/barrel, inflasi 0,28 persen, dan HBA 70 dolar AS/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik atau adjustment tarrif bagi pelanggan nonsubsidi semestinya naik, jika dibanding tarif pada Triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman.
Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Ketentuan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) untuk selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional, dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo