TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bikin Resahkan Warga Perumahan di Lebak, Ular Kobra Panjang 2 Meter Berhasil Ditangkap

Oleh: AY/BNN
Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:41 WIB
Petugas Damkar sedang mengevakuasi ular kobra yang meresahkan warga di perumahan Ranau Estate, Lebak. Foto : Istimewa
Petugas Damkar sedang mengevakuasi ular kobra yang meresahkan warga di perumahan Ranau Estate, Lebak. Foto : Istimewa

LEBAK - Seekor Ular Kobra dengan panjang kurang lebih 2 meter yang kerap meresahkan warga Perumahan Ranau Estate, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak berhasil ditangkap petugas Damkar Dinas Satpol PP Kabupaten, Kamis (11/08/2022). Hewan yang memiliki bisa mematikan itu pun dibawa dan selanjutnya diserahkan ke BKSDA Banten.


Wakil Komandan Kompi (Wadanki) Dinas Satpol PP Lebak, Ade Apriyadi mengatakan, penangkapan Ular Kobra itu berawal dari laporan masyarakat yang resah kehadiran ular berbisa itu sering masuk ke rumah. “Ularnya berhasil kita amankan, kurang lebih panjangnya 2 meter. Selanjutnya kita akan segera berkoordinasi dengan BKSDA soal ular kobra ini,” kata Ade.


Ular kobra yang dikenal ganas dan agresif, kata Ade tidak mudah saat akan ditangkap. Petugas pun harus ekstra hati-hati untuk menghindari terjadinya semburan maupun gigitan si ular tersebut. Apalagi, saat akan ditangkap ular itu masuk ke dalam lubang di dekat selokan.

“Tim mengalami kesulitan saat akan menengkap ular itu, karena masuk ke dalam lubang sehingga minta bantuan warga untuk menggali lubangnya. Kurang lebih 30 menit ular itu berhasil kita tangkap,” terang Ade.


Dia mengimbau untuk warga selalu berhati-hati, apalagi jika rumah dekat dengan hutan dan semak-semak. Maka, jika menemukan ular yang sekiranya membahayakan untuk segera melaporkan ke Damkar. “Untuk warga Kabupaten Lebak yang membutuhkan bantuan Damkar Lebak bisa menghubungi hotline 112 LebakSiaga,” imbuhnya.

Penghuni Perumahan Ranau Estate, Desa Cikatapis, Dentar mengatakan, ditangkapnya ular berbisa itu sedikit membuat dirinya merasa nyaman. Sebab, kehadiran ular yang bukan kali pertama itu sangat meresahkan warga.

“Ular jenis kobra ini bukan yang pertama kali, ini (bentuknya) besar, sebelum-sebelumnya kecil. Ular ini sangat meresahkan kami sebagai penghuni perumahan, kita berterimakasih kepada petugas yang sudah berhasil menangkap ular berbisa itu,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo