TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berdasarkan Sunnah Nabi, Sebaiknya Salat Idul Fitri Diadakan di Lapangan

Laporan: AY
Senin, 08 April 2024 | 15:36 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG -  Salat Idul Fitri merupakan momen kebahagiaan dan syukur umat Muslim setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Sebagaimana dikutip dari muhammadiyah.co.id, dalam semangat menjaga tradisi yang didasarkan pada Sunnah Nabi Muhammad SAW, Salat Id sebaiknya dilaksanakan di lapangan, bukan di dalam masjid, kecuali jika cuaca buruk menghalangi pelaksanaan di lapangan.
Penetapan ini sesuai dengan praktik Rasulullah SAW yang senantiasa melaksanakan Salat Id di lapangan. Rasulullah biasanya salat di “mushallaa”, sebuah tanah lapang yang terletak sekitar 1.000 hasta (200 meter) dari masjid pada masa itu. Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan Salat Id di dalam masjid, kecuali hanya sekali saat hujan turun dengan deras.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]

“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan. Lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat …” [HR. al-Bukhari].

Hadis yang diriwayatkan Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah tersebut menggambarkan praktik Rasulullah SAW dalam melaksanakan Salat Id. Dalam hadis tersebut, terungkap bahwa Rasulullah selalu keluar menuju lapangan pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, dan melakukan Salat Id sebagai kegiatan utama.

Hanya saat hujan turun, Rasulullah melakukan Salat Id di dalam masjid sekali. Sementara praktik yang umum adalah di lapangan terbuka.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد].
“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi SAW melakukan salat bersama mereka di masjid.” [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)].

Dengan mempertahankan tradisi Salat Id di lapangan, umat Muslim mengikuti jejak Nabi SAW dalam merayakan momen penting dalam agama Islam dengan semangat kesatuan dan kebersamaan. Hal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap sunnah dan tuntunan yang telah diberikan Rasulullah SAW kepada umatnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo