TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mulai September, 11 Ribu ASN Akan Pindah Ke IKN

Laporan: AY
Kamis, 18 April 2024 | 10:21 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan segera dimulai. Untuk tahap pertama, 11 ribu-an ASN mulai pindah ke IKN pada September 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Konferensi Pers “Skema Pemindahan ASN ke IKN” di Jakarta, Rabu (17/4/2024). Anas menuturkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang komprehensif terkait pemindahan ASN ke IKN.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, kata dia, memindahkan ASN ke IKN bukan hanya memindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun juga memindahkan budaya kerja digital, hingga paradigma kerja birokrasi yang transformatif.
Kata dia, PNS akan mulai pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024, ada sejumlah menteri dan jajaran yang akan mulai pindah ke IKN. “Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR yang memang akan pindah pertama bulan Juli 2024,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. Kemudian pada September 2024 dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Sebanyak 11 ribu PNS akan dipindahkan. Ada prioritas satu, dua, dan tiga.

“Prioritas pertama 11.916, prioritas kedua ada 6.000, prioritas ketiga ada 14.000,” kata Anas.
Secara rinci, di taap pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 Kementerian atau Lembaga (K/L). Prioritas kedua 91 unit eselon 1 di 29 KL, dan prioritas ketiga sebanyak 378 unit eselon 1 di 59 KL.
“Terkait dengan siapa-siapa saja pegawai ASN yang akan dipindahkan, diatur teknisnya oleh masing-masing K/L yang terkait, dengan mempertimbangkan jumlah hunian yang tersedia dan kompetensi pegawai,” jelasnya.

Eks Bupati Banyuwangi ini menuturkan, untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis. Mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
“Kita juga melakukan penapisan (filter) bentuk risiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L,” tutur Anas.

Anas menguraikan ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. Selain itu dibutuhkan kompetensi tambahan menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN,” pungkasnya.

Bagi ASN yang pindah ke IKN di gelombang I akan mendapatkan tunjangan. Tunjangan akan berbentuk paket bernama ‘Tunjangan Pionir’.

Anas mengatakan akan ada tiga biaya yang ditanggung pemerintah, di antara lain biaya pengepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Ia merinci komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses pemindahannya.
“Satu ASN, biaya pengepakan, kemudian pasangan ASN, biaya tunggu, kemudian ada asisten rumah tangga (ART), itu biaya transportasi, dan seterusnya,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, ASN yang bertugas di IKN akan mendapat satu unit hunian apartemen. Namun untuk tahap awal, hanya ASN yang berkeluarga yang mendapat 1 hunian apartemen. Sedangkan bagi yang jomblo atau belum menikah, untuk sementara dilakukan sharing atau tinggal bersama.

Dikarenakan hingga Juli 2024, ditargetkan baru ada 8 tower ASN yang terbangun. Sementara 14 tower selesai dibangun Agustus 2024, dan baru selesai November 2024 dengan target 29 tower ASN di IKN.

“Jadi, skenario awalnya satu ASN satu hunian, tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomblo yang belum berkeluarga. Maka nanti diklaster, diklasifikasi, sharing dulu. Kantornya kan sharing. Sehingga huniannya bisa lebih banyak,” terang Azwar.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke IKN setelah upacara HUT Kemerdekaan Agustus tahun ini.

“Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar Upacara Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, dan baru setelah itu ASN pindah ke IKN,” ujar Basuki di Jakarta, Selasa.
Basuki mengungkapkan bahwa kepindahan ASN setelah HUT RI tersebut, karena hunian serta bangunan kantor di IKN akan terlebih dahulu digunakan bagi petugas yang akan melaksanakan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

Keputusan pemerintah untuk memindahkan ASN ke IKN mendapat sorotan dari warganet. Akun @andirizkikurniawan antusias ingin segera pindah ke IKN. “Pak saya siap pindah ke IKN,” ujarnya. “Akhirnyaaaa.. Jakarta orang nya berkurang..” canda @EddyHermansah22. “Sudah waktunya segera ASN kementrian pindah ke IKN, macet mudik akan teratasi jika ASN dah pindah ke IKN,” timpal @adhie_tholha.

“Yang pindah ke IKN selamat menikmati udara siang hari yang lebih panas dari Jakarta,” kata @WibowoHary76821. “ASN tidak punya kuasa untuk menolak jika sudah ada SK pindahnya,” timpal @el_meller.
Sementara akun @adhirizkyputra menyebut sebaiknya jangan hanya PNS yang pindah ke IKN. Anggota DPR yang baru juga harus pindah ke IKN. “Termasuk anggota DPR juga lah, kak IKN ibukota pemerintahan dan anggota DPR/MPR termasuk bagian dari pejabat negara,” ujarnya. “Asal gaji dan tunjangan terpenuhi supaya tidak susah keluarganya,” harap @suryadelia45316.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo