TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sinte di Sentul, Gudangnya di Serpong

Laporan: Gema
Kamis, 02 Mei 2024 | 16:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte yang diproduksi di sebuah perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Para pelaku pun dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (2/5/2024).

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa laboratorium rumah tersebut sudah beroperasi selama 6 bulan.

“Jaringan ini sudah berjalan 6 bulan. Kemudian pinaca ini, ini kan jenisnya sintetis,” jelas Brigjen Suyudi.

Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial F yang berperan sebagai pengendali, S dan H sebagai peracik, B sebagai penjaga gudang, dan GBH sebagai kurir atau reseller.

Sementara itu, gudang penyimpanan para pelaku yang dijadikan untuk menyimpan bahan-bahan narkotika berlokasi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Setelah jadi sinte, para pelaku kemudian menyebarkan barang haram tersebut ke seluruh Indonesia.

“Jadi untuk market-nya ini seluruh Indonesia karena mereka juga melalui media khusus yang ada di online,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan narkotika, yang mana akhirnya hal tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 105 ribu jiwa.

“Apabila sudah menjadi tembakau sintetis, akan menghasilkan 35 kilogram tembakau sintetis. Jadi dari hasil ini memperkirakan pengungkapan ini akan menyelamatkan 105 ribu jiwa,” kata Suyudi.

Belum diketahui secara pasti jumlah omzet yang berhasil didapat oleh komplotan tersebut. Namun kini, mereka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo