TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tidak Kuorum Tapi Tetap Dilanjut

Oleh: Ari Supriadi
Rabu, 15 Mei 2024 | 14:31 WIB
Rapat paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (15/5/2024) siang.(Ari Supriadi-Tangsel Pos)
Rapat paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (15/5/2024) siang.(Ari Supriadi-Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Kinerja anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dalam melaksanakan tugas, salah satunya menghadiri rapat paripurna tidak begitu baik. Tercatat dalam beberapa rapat paripurna, selain molor berjam-jam dari jadwal bahkan terdapat agenda rapat paripurna yang harus ditunda karena tidak kuorumnya anggota dewan.

Terakhir, Rabu (15/5/2024) sedianya rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan satu Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dimulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB tidak kunjung dimulai.

Pantauan Tangsel Pos, dalam daftar hadir terdapat 25 anggota yang membubuhi tanda tangan, namun secara de facto jumlah yang hadir dalam ruang rapat paripurna tidak sesuai daftar hadir. Akibatnya rapat paripurna belum bisa dimulai karena belum memenuhi syarat minimal kuorum 50 persen plus 1 dari total 49 anggota.

Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi sekitar pukul 12.05 akhirnya memulai rapat paripurna. Kata Udi, berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, anggota yang sudah menandatangani sebanyak 25 anggota dari jumlah 49 anggota.

"Bahwa rapat paripurna dinyatakan kuorum dihadiri 1/2, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," kata Udi.

Namun berdasarkan perhitungan, ternyata jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 24 orang atau kurang 1 anggota untuk bisa dinyatakan kuorum. Rapat paripurna tetap dilaksanakan dengan melanjutkan agenda berikutnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Eri Fabiana menyampaikan penjelasan Raperda tentang Ketenagakerjaan.

Hingga rapat paripurna selesai, jumlah peserta rapat paripurna hanya 24 orang dan baru mencapai 25 orang sesaat rapat paripurna ditutup, yakni Habibi Muslim.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo