TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dicopot Dari Jabatan Ketua KPU Oleh DKPP, Hasyim Asyari: Alhamdulillah…

Reporter: AY
Editor: admin
Rabu, 03 Juli 2024 | 22:02 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers. Foto : Ist

JAKARTA - Hasyim Asyari mengucap syukur atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang memberhentikannya dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengucapkan Alhamdulillah. Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP, yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim juga meminta maaf kepada para wartawan, atas segala kekurangan selama menjabat Ketua KPU.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” tutur Hasyim.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI pada Rabu (3/6/2024).

DKPP mencopot Hasyim dari jabatannya, karena pria berusia 51 tahun itu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Dia terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito, saat membacakan putusan di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Sebelumnya, Hasyim juga pernah tersandung kasus asusila, yang melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Saat itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap kepada Hasyim.

Komentar:
ePaper Edisi 14 Februari 2025
Berita Populer
02
Mo Salah Segera Merumput Ke Liga Arab Saudi

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
Arsenal Fokus Buru Alexander Isak

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Nasib Hansi Flick Pelatih Barca Belum Jelas

Olahraga | 1 hari yang lalu

05
Megawati Antar Red Sparks Gilas IBK Altos

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
2 Tempat Hiburan Malam Di Pandeglang Ditutup Paksa

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

09
Bupati Irna Sampaikan Capaian Hingga Minta Maaf

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Polres Bentuk Tim URC Urai Macet

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit