TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Boleh Terima Bansos Dobel Khusus Untuk Keluarga Miskin Ekstrim

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 22 Agustus 2022 | 08:38 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Ist)
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Ist)

JAKARTA - Pemerintah memastikan bakal kembali membagikan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga miskin. Beda dari sebelumnya, kali ini setiap keluarga boleh menerima lebih dari satu jenis bansos.

Tapi ada syaratnya. Keluarga yang boleh menerima bansos lebih dari satu paket hanya mereka yang miskinnya parah banget alias ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, usulan bansos lebih dari satu ini adalah permintaan Presiden Jokowi.

“Nanti kami akan fokuskan sesuai arahan Presiden, bahwa bansos itu boleh overlap nanti. Misalnya dapat PKH (Program Keluarga Harapan), kemudian perlu diberi dari dana desa, BLT (bantuan langsung tunai), itu boleh nanti,” jelas Muhadjir, kemarin.

Rencananya pemberian bansos tambahan untuk keluarga miskin ekstrem salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Ketentuan ini berbeda dengan bansos Covid-19, di mana penerima hanya boleh menerima satu jenis bansos saja.

Ketentuan ini, kata Muhadjir, diputuskan agar keluarga miskin ekstrem bisa keluar dari kategori tersebut.

“Ini pemerataan dalam rangka untuk menciptakan ekualitas ya. Nanti yang keluarga miskin tetap dapat bantuan Pemerintah. Tetapi yang miskin ekstrem ini yang harus diberi penguat agar dia bisa samakan nanti,” tutur mantan Mendikbud itu.

Bagaimana dengan datanya? Muhadjir menyebut, data keluarga miskin ekstrem akan dipasok oleh Pemerintah Daerah.

Kemudian, data itu akan dipadankan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit