TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kenaikan Anggaran Dana Hibah APBD Tangsel 2022, PSI Minta Kejelasan Alokasi Dana

Laporan: Mg-1/RMN
Senin, 29 Agustus 2022 | 16:22 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

SERPONG, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersama dengan fraksi-fraksi lainnya, menyampaikan pendapat umum terkait dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Tangerang Selatan di  hadapan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (29/8/2022)

Perubahan APBD 2022 ini disetujui oleh seluruh fraksi yang menghadiri rapat yaitu Partai Golongan Karya, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

PSI yang diwakili oleh Ferdiansyah, mengatakan bahwa mereka sangat mendukung perubahan APBD 2022 Tangerang Selatan dan juga meminta Walikota mengalokasikan dana tersebut untuk perbaikan sarana umum.

“Fraksi PSI menilai positif kenaikan APBD perubahan Kota Tangerang Selatan 2022, terlebih mengenai alokasi belanja daerah, fraksi PSI memberikan catatan bahwa APBD perubahan tersebut masih memberikan alokasi yang besar untuk belanja operasi sebesar 75 persen dari APBD perubahan,” kata Ferdiansyah.

“Sementara, fraksi PSI meminta pemerintah kota untuk merealisasikan lebih banyak kepada belanja modal untuk keperluan perbaikan jalan, fasilitas penerangan jalan umum, saluran irigasi, dan juga drainase yang tersebar di 7 kecamatan dan 54 kelurahan, serta sektor-sektor yang lebih produktif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan,” tambahnya. 

Meski begitu, PSI meminta pemerintah kota untuk memberikan penjelasan dan rincian terkait alokasi dana hibah yang mengalami kenaikan signifikan di perubahan APBD 2022.

“Terkait dengan dana alokasi hibah, cukup menarik perhatian fraksi PSI yang mana telah terjadi kenaikan sebesar 347 persen  atau sebesar Rp89 Miliar, pada APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp115 Miliar, Kami meminta penjelasan dan juga rincian dana hibah tersebut untuk dialokasikan apa saja, dan juga dana hibah tersebut jangan sampai salah sasaran untuk kepentingan politik tertentu,” jelasnya. 

Menanggapinya, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dana hibah pada APBD 2022 belum dialokasikan. 

“Hibah itu harus satu tahun sebelumnya, di usulannya, jadi hibah tahun 2022 ini mereka usulkan tahun 2021 dibahas, jadi ini murni belum dialokasikan, begitu hasil seleksi rekomendasi tim keluar, ini dapet segini, nah baru di perubahan kita tambahkan gitu kira-kira seperti itu mekanismenya,” jelas Benyamin saat diwawancara. 

Benyamin mengatakan, pengajuan dana hibah bisa dilakukan kapan pun, meski pengalokasiannya baru dapat terealisasi di tahun berikutnya. Maka dari itu, penerima dana hibah 2022 adalah hasil dari pengajuan di tahun 2021. 

“Kalau diajukannya tahun ini, bulan ini misalnya, itu dapetnya tahun depan, boleh aja mengajukannya mah kapan, tapi yang kita alokasikan di perubahan ini, penambahan tadi, adalah untuk pihak-pihak yang mengajukan 2021 kemarin,” ucapnya.

Untuk diketahui, pendapat umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan selanjutnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo