Tergiur Promo Umrah Murah, Warga Ciputat Rugi Rp21 Juta
CIPUTAT – Seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan, bernama Amelia Agustine (35) diduga menjadi korban penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Peristiwa bermula pada Mei 2025, saat Amelia mendapat tawaran paket umrah promo seharga Rp20 juta dengan jadwal keberangkatan awal Desember 2025.
Tawaran tersebut disampaikan oleh Uli Ulfa, teman semasa SMA Amelia, yang mengaku telah mengenal penyelenggara perjalanan umrah itu dan pernah berangkat bersama pihak yang sama.
“Karena harganya murah dan teman saya meyakinkan, saya jadi percaya,” ujar Amelia saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (30/12).
Amelia kemudian bertemu dengan seorang pria bernama Erwin Bahruddin, yang mengaku berpengalaman memberangkatkan jamaah umrah. Pertemuan berlangsung di kantor travel PT Tanur Mutmainah yang beralamat di Jalan Bhayangkara I, RT 001/012, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara.
Meski sempat merasa ragu karena seluruh pembayaran diminta ditransfer ke rekening pribadi Erwin, Amelia akhirnya tetap melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp5 juta. Pelunasan sekitar Rp15 juta dilakukan pada Juli 2025. Selanjutnya, pada Agustus 2025, Amelia kembali diminta menambah Rp1 juta dengan alasan pergantian fasilitas koper.
Masalah mulai muncul ketika terjadi perubahan mendadak terkait nama travel dan fasilitas perjalanan. Amelia mengaku tidak pernah diberi tahu bahwa travel penyelenggara berganti dari Tanur Mutmainah menjadi Alburo, dengan fasilitas hotel yang dinilai lebih rendah dan jaraknya jauh dari Masjidil Haram.
“Waktu saya datang ke sana bulan Oktober untuk ambil koper sekaligus menanyakan tanggal keberangkatan, baru diberi tahu kalau bukan Tanur lagi. Namanya sudah jadi Alburo,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, Amelia akhirnya mengundurkan diri dan meminta pengembalian dana. Namun, Erwin menyatakan pengembalian uang hanya bisa dilakukan jika terdapat jamaah pengganti. Hingga akhir November 2025, dana tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Sementara itu, jamaah lain yang tetap bertahan justru mengalami penundaan keberangkatan berulang kali. Dari jadwal awal 1–2 Desember, diundur menjadi 13 Desember, lalu kembali diundur ke 14 Januari 2026. Bahkan hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket pesawat dan kepastian hotel disebut belum tersedia. Nama travel pun kembali berubah menjadi Juara Harumain, sehingga total telah terjadi tiga kali pergantian nama travel.
“Setiap ditanya cuma diminta sabar, katanya lagi diuji. Tapi tidak ada kejelasan sama sekali,” katanya.
Amelia menilai jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak, diperkirakan lebih dari 20 orang, meski tidak semuanya berani melapor. Beberapa jamaah bahkan mengaku belum menerima perlengkapan perjalanan seperti koper.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan meminta Erwin menandatangani surat pernyataan pengembalian dana. Namun permintaan tersebut ditolak. Amelia juga mengaku sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga diusir dari lokasi.
Setelah beberapa kali mengirimkan somasi yang tidak mendapat respons, Amelia akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saya sudah kirim somasi berkali-kali, baik lewat chat maupun surat. Diminta menunggu 3x24 jam, tapi tidak ada respons. Akhirnya saya lapor ke polisi,” pungkasnya. (bnn)
TangselCity | 3 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 19 jam yang lalu


