TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cek Kadaluarsa Obat, Dinkes Kota Tangerang Sambangi Puskesmas Karang Tengah

Oleh: BNN
Jumat, 02 September 2022 | 13:43 WIB
Dinas Kesehatan Kota Tangerang sedang menyambangi Puskesmas Karang Tengah. (ist)
Dinas Kesehatan Kota Tangerang sedang menyambangi Puskesmas Karang Tengah. (ist)

TANGERANG—Dinas Kesehatan Kota Tangerang beserta Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Kamis (01/09/2022) menyambangi puskesmas dan layanan kesehatan di Kota Tangerang. Salah satu yang dikunjungi yakni  Puskesmas Karang Tengah.

Salah satu agenda kedatangan tim melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kefarmasian. Tim Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Marzuki menyampaikan pihaknya  melakukan pemeriksaan terkait tenaga farmasi, sarana dan prasarana, pelayanan kesehatan dan pengelolaan obat di beberapa poli yang menyediakan obat-obatan.

“Kemudian memeriksa ketersediaan dan expired date (masa kedaluwarsa) pada obat-obatan. Dan melakukan sampling-sampling kesesuaian stok fisik dan data laporan yang dibuat tenaga farmasi,”terangnya.

Sementara demi meningkatkan pelayanan kesehatan, Puskesmas Karang Tengah akan berupaya memperbaiki sistem pelayanan dari hasil evaluasi yang diberikan. Salah satunya dalam pengelolaan obat-obatan.

“Kami mendapatkan arahan dari Dinas Kesehatan mengenai tata kelola obat, sehingga kami dapat mengendalikan distribusi obat yang ada di puskesmas sesuai dengan ketentuan Dinas Kesehatan. Dan membentuk tim khusus untuk pengecekan mengenai tata kelola obat, agar berjalan dengan baik,” jelas drg, Dwi Lestari, selaku Kepala Puskesmas Karang Tengah.

Puskesmas Karang Tengah juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap apotek-apotek di wilayah kerjanya. Dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat melalui Gema Cermat yang secara rutin dilakukan apoteker atau asisten apoteker berkunjung ke posyandu.

Untuk diketahui, sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang segera memberikan sanksi kepada oknum petugas pelayanan kesehatan yang bertugas di salah satu posyandu di Kecamatan Karang Tengah setelah sebelumnya lalai dalam pemberian obat penurun panas kepada balita dalam program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) beberapa waktu lalu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo