TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kedok Penjual Jamu Jajakan Miras di Pandeglang Terbongkar

Oleh: AY/BNN
Minggu, 04 September 2022 | 17:33 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang saat menggeledak pedagang jamu yang ternyata juga menjajakan miras. Foto : Istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang saat menggeledak pedagang jamu yang ternyata juga menjajakan miras. Foto : Istimewa

PANDEGLANG – Ternyata tak sedikit warung penjual jamu, hanya kedok saja untuk melancarkan aksinya menjual minuman keras (Miras).


Modus itu terbongkar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, saat melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pandeglang Selatan.


Dari para penjual jamu, baik di wilayah Kecamatan Labuan maupun di Kecamatan Panimbang, anggota Satpol PP mengamankan ratusan botol miras dan puluhan kantung plastik, berisikan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan,  Jumat – Sabtu (2-3/9/2022) malam, pihaknya bersama sejumlah personel melakukan patroli ketentraman dan ketertiban umum perlindungan masyarakat, guna mencegah dan deteksi penyakit masyarakat.


Dalam giat itu kata dia, menemukan ratusan botol barang haram dari toko jamu di wilayah Kecamatan Labuan. Selain itu, di temukan juga puluhan miras lainnya yang dibungkus dengan plastik bening.

Iya, berkedok jual jamu. Pada razia itu kami temukan juga ratusan botol miras dan minuman alkohol yang dibungkus plastik bening. Barang haram itu langsung kami amankan,” kata Bunbun, Minggu (4/9/2022).

Ia mengungkapkan secara perinci, bahwa barang bukti miras yang didapat dari 4 toko jamu tersebut sebanyak 170 botol dam sekitar 20 kantung plastik ciu atau minuman keras campuran.


“Selain mengamankan barang bukti berupa miras. Kami pun memberikan peringatan keras kepada penjual jamu agar tidak lagi menjual miras,” tegasnya.


Selain di wilayah Labuan, patroli dilanjutkan ke wilayah Panimbang tepatnya di kawasan Pantai Cinta. Di sana pihaknya juga berhasil menemukan puluhan botol miras yang diedarkan atau di jual.

“Setelah selesai di Labuan, kami bergeser ke Panimbang. Di Pantai Cinta Panimbang kami juga berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang dijual warga,” tambahnya.


Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah pemilik toko jamu yang kedapatan jual miras tersebut. Jika masih menjual barang haram itu, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.


“Iya, jika masih ditemukan lagi menjual miras, maka kami akan tindak tegas dengan cara menutup toko jamunya. Karena kami tidak ingin peredaran miras di wilayah Kota Santri ini marak,” tandasnya.


Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengaku sangat mendukung penuh langkah yang dilakukan Satpol PP dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Pandeglang.


“Kami sangat apresiasi sekali atas keberanian Satpol PP dalam memberantas Miras. Kami harap aksi pemberantasan itu dirutinkan, supaya memang tak ada lagi peredaran miras di Pandeglang,” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo