TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

20 Pelaku Pungli Diamankan, Polisi Amankan Rp 581.500

Oleh: AY/BNN
Senin, 05 September 2022 | 18:33 WIB
Polres Metro Tangerang Kota melakukan konferensi pers terkait pengamanan 20 pelaku pungli. Foto : Istimewa
Polres Metro Tangerang Kota melakukan konferensi pers terkait pengamanan 20 pelaku pungli. Foto : Istimewa

TANGERANG - Sebanyak 20 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Hasil ini berdasarkan laporan masyarakat Kota Tangerang yang merasa resah dengan adanya tindak pungli tersebut.


“Ini juga meresakan masyarakat, karena banyak laporan yang masuk ke pengaduan. Banyak sopir-sopir, itu ditarif biaya yang cukup meresahkan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat menggelar konfrensi pers pada Sabtu (03/09/2022).


Pengungkapan 20 pelaku tersebut berhasil dilakukan dalam kurun waktu 22 Agustus sampai 1 September 2022. “Jadi kita selama tanggal 22 Agustus sampai 1 September ini berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dengan 20 pelaku,” paparnya.

Zein mengungkapkan, para pelaku pungli yang meresahkan masyarakat telah dibebaskan dengan perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.  “Namun untuk para pelaku karena masih bisa dilakukan pembinaan dan dia tidak akan mengulangi,” katanya.
“Kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan diketahui oleh RT RW maupun keluarganya. Kemudian diharapkan pelaku ini tidak mengulangi perbuatannya. Kita juga sita barang bukti kurang lebih Rp 581.500,” sambung Zein.

Pada konfrensi pers yang digelar pada Sabtu lalu, polisi juga menyampaikan hasil pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian dan meresahkan masyarakat dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama periode dari tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2022. Antara lain judi, narkoba, miras, asusila dan pungli.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo