TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Petugas Trantibum Ciledug Tertibkan Atribut Organisasi Masyarakat

Reporter & Editor : Redaksi
Senin, 30 Desember 2024 | 08:30 WIB
Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tengah melakukan penertiban terhadap atribut Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terpasang di persimpangan Jalan Hasyim Ashari.
Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tengah melakukan penertiban terhadap atribut Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terpasang di persimpangan Jalan Hasyim Ashari.

TANGERANG - Petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas keamanan wilayah, dengan menertibkan keberadaan atribut beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) berbeda.

Atribut yang diamankan petugas Kecamatan Ciledug, yang terpasang di persimpangan Jalan Hasyim Ashari, kemarin.

Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan atribut ormas salahi aturan dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Atribut ormas di pusat keramaian masyarakat kita turunkan paksa, karena salahi aturan perda,” tutur Ayi saat berikan keterangan.

Adanya atribut ormas dapat memicu terjadinya gesekan antar ormas, sehingga ganggu kondusivitas dan membuat keresahan di masyarakat.

“Meminimalkan gesekan antar ormas, karena benturan ormas meresahkan masyarakat, sekaligus memperindah kota dengan tidak ada atribut ormas,” sambungnya.

Selain atribut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga meminta ormas untuk tidak mendirikan posko dan pemasangan atribut harus melalui izin institusi terkait dalam hal ini Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang.

Petugas akan melakukan patroli rutin sebagai bentuk pengawasan daerah, supaya tidak ada lagi ormas tertentu yang memasang atribut.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Juni 2025
Berita Populer
02
03
Ormas Dilarang Berseragam Ala TNI/Polri

Nasional | 2 hari yang lalu

04
Aprindo Gelar Holiday Sale 2025 di BSD City

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 14 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Koh Beda Data Kemiskinan BPS Dan Bank Dunia

Nasional | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit