TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Lanjut Atau Pensiun Desember

Nasib Andika Di Tangan Jokowi

Laporan: AY
Sabtu, 10 September 2022 | 11:37 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Ist)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Ist)

TANGSEL - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun Desember ini. Apakah Andika akan diperpanjang jadi Panglima atau selesai pada tahun ini, semuanya ada di tangan Presiden Jokowi.

Tiga bulan lagi, Andika memasuki pensiun pada usia 58 tahun. Andika dilantik jadi Panglima TNI pada 3 November 2021 menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Jika dihitung sampai Desember 2022, Andika jadi Panglima hanya setahun.

Sebelumnya, Andika mendapat angin segar dengan adanya gugatan usia pensiun TNI agar sama dengan Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pensiunan TNI Euis Kurniasih bersama lima orang lainnya pada November 2021. Namun, MK menolak permohonan batas usia pensiun TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun.

Saat itu, Ketua MK Anwar Usman menilai, pokok permohonan para pemohon terkait masa pensiun anggota TNI tidak beralasan menurut hukum. Dalam pertimbangannya, MK menilai TNI dan Polri memiliki peran yang berbeda.

Dengan ditolaknya gugatan ini, usia pensiun TNI tetap 58 tahun. Karena itu, Andika tetap harus pensiun tahun ini.

Jelang Andika pensiun, kasak kusuk siapa penggantinya sudah rampai dibicarakan. Lalu, siapakah yang akan menggantikan Andika sebagai Panglima TNI?

Berdasarkan aturan, mereka yang berhak jadi panglima TNI adalah yang menjabat sebagai Kepala Staf. Saat ini ada tiga Kelapa Staf, mereka adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya. Namun, jika sesuai giliran, harusnya jatah TNI AL.

Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara soal pengganti Andika. Kata Mahfud, proses pergantian Panglima TNI sudah ada mekanismenya. Namun, saat ditanya siapa penggantinya, ia mengaku tidak tahu-menahu. "Itu Presiden yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," kata Mahfud, kepada awak media, kemarin.

Apa kata DPR? Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon membeberkan, ada skenario Yudo bakal menggantikan Andika. Kalau Surat Presiden (Surpres) masuk ke DPR sebelum Selasa (4/10), maka Yudo fix menjadi orang nomor satu di TNI.

Ia yakin, Jokowi tidak mengirim Surpres saat DPR memasuki masa reses. "Kita sampai 4 Oktober, 5 Oktober kan sudah off. Kecuali ada hal lain, tapi kebiasaan Pak Jokowi nggak ada tuh yang terlalu menggunakan masa reses lah," cetus Effendi.

Sementara, bila Surpres diserahkan Desember, para kepala staf angkatan TNI saat ini masa baktinya tinggal di bawah 10 bulan sampai pensiun. Peluangnya dicalonkan menjadi panglima kecil. Lagipula, ada agenda untuk mempersiapkan tahun politik.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari punya prediksi berbeda. Kata dia, mungkin saja jabatan Andika diperpanjang. Namun, dalam hal ini, DPR bukan dalam posisi yang menentukan lanjut atau tidak. Keputusan itu ada di tangan Jokowi.

"Diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju. Jadi kalau ada perpanjangan dari presiden kita setuju. Kalau tidak ada perpanjangan, berarti ada pergantian, kita berarti lakukan FPT (fit and proper test)," ungkap Kharis.

Sementara, Pakar Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta meyakini, Jokowi tidak akan memperpanjang Andika. Pasalnya, saat ini kaderisasi di TNI sudah bagus.

Menurut Stanislaus, Andika sudah bekerja dengan profesional dan membawa TNI lebih transparan. Meskipun masa kerjanya cukup singkat, tapi capaiannya dapat menjadi tonggak bagi penggantinya.

Lalu, siapa yang bakal menggantikan Andika? Kata Stanislaus, semua kepala staf angkatan dari ketiga matra mempunyai peluang yang sama. “TNI tidak kekurangan kader, tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal ini," pungkasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo