TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel Terungkap, Polisi Amankan 56 Pria

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Rabu, 05 Februari 2025 | 17:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus praktik seks sesama jenis laki-laki atau gay yang dilakukan di sebuah hotel yang berada di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ada puluhan pria yang diamankan oleh polisi pada saat penggerebekan.

 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, mengatakan pesta seks tersebut dilakukan oleh penyelenggara dengan kode “arisan” dan juga “event”.

 

“Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang arisan, ada yang bilang event. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka,” kata Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

 

Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi pada Sabtu (1/2) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Ada 56 pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut, dengan tiga di antaranya yang berinisial RH, RE, dan BP, yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam menyelenggarakan pesta seks tersebut, dan juga mengundang para peserta.

 

Tersangka RH dan RE diketahui berperan dalam membiayai penyewaan hotel, dan juga BP alias D bertugas untuk merekrut para peserta pesta seks.

 

“Jadi satu orang itu merekomendasikan yang lain. Dan nanti si tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi tersebut,” jelasnya.

 

Para peserta dapat mengikuti pesta seks tersebut secara gratis. Sementara, ketiga tersangka diketahui juga pernah menjadi peserta dalam pesta gay lainnya, sehingga memiliki ide untuk membuat kegiatan serupa.

 

“Jadi mempunyai ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk ‘kita buat sendiri aja, kita buat event baru’ di TKP terakhir tersebut,” lanjutnya.

 

Padahal, tersangka RH dan RE diketahui sudah memiliki istri. Namun, mereka tetap malah nekat melancarkan aktivitas seksual sesama jenis.

 

“Untuk tersangka, dua yang sudah berkeluarga, yang membiayai (pesta seks),” ungkapnya.

Komentar:
Berita Terkini
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit