Tinggal di Tangerang, Faskes BPJS Masih di Kampung? Begini Cara Pindahnya
TANGERANG – Warga yang merantau ke Tangerang atau Tangerang Selatan tak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan jika ingin memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Perubahan faskes dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, termasuk bagi peserta yang sebelumnya terdaftar di daerah asal.
Berdasarkan panduan BPJS Kesehatan, perubahan FKTP bisa dilakukan melalui menu Ubah Data Peserta. Namun, peserta perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, terutama terkait batas waktu perubahan faskes.
Cara pindah faskes BPJS lewat Mobile JKN
Berikut langkah-langkahnya:
Buka dan login ke aplikasi Mobile JKN.
Pilih menu Lainnya.
Klik Ubah Data Peserta.
Pilih nama peserta.
Pilih menu Faskes 1.
Tentukan provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang diinginkan.
Simpan perubahan.
Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email.
Masukkan PIN Mobile JKN.
Perubahan faskes selesai dan akan muncul notifikasi berhasil.
Peserta juga dapat melihat daftar dan lokasi faskes yang tersedia melalui Mobile JKN sebelum menentukan pilihan.
Tak perlu datang ke kantor BPJS
Dengan layanan digital ini, peserta dapat mengurus perubahan faskes dari mana saja selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Mobile JKN juga menyediakan layanan lain, seperti pengambilan antrean di FKTP yang telah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan.
Peserta yang ingin memastikan ketentuan perubahan FKTP dapat melihat panduan resmi BPJS Kesehatan melalui laman resminya.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu





