TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Charles III Sah Jadi Raja Inggris

Negara Persemakmuran Sambut Riang Gembira

Laporan: AY
Senin, 12 September 2022 | 06:54 WIB
Raja Charles III (Ist)
Raja Charles III (Ist)

INGGRIS - Kematian Ratu Elizabeth II menandai perubahan. Tidak hanya di Inggris, tapi juga di negara-negara anggota Persemakmuran. Charles, putra sulung Ratu Elizabeth II, naik tahta dan bergelar Raja Charles III.

Raja Charles III pun secara resmi dinyatakan sebagai Kepala Negara Australia, Selandia Baru, dan Kanada. Peresmian itu dilakukan melalui sebuah upacara yang dilaksanakan Minggu (11/9), di ibu kota negara masing-masing.

Dari Canberra, Australia, Gubernur Jenderal David Hurley memproklamirkan Raja Charles III sebagai kepala negara di Gedung Parlemen Canberra. Pernyataan tersebut ditandai dengan tembakan sebanyak 21 kali.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga menyatakan hari berkabung nasional untuk Ratu pada 22 September 2022, sekaligus menjadi libur nasional.

“Itu untuk memungkinkan orang memberikan penghormatan atas meninggalnya Ratu Elzabeth,” ujar Albanese.

Ketua Partai Buruh itu juga akan ke London untuk menghadiri pemakaman Ratu pada 19 September mendatang.

Australia juga menawarkan menerbangkan 10 rekannya dari negara-negara pulau di Pasifik, serta pejabat Selandia Baru ke Inggris untuk menghadiri pemakaman Ratu.

Lebih lanjut, sebagai penghormatan, bendera nasional di Australia dikibarkan setengah tiang. Selain itu, kegiatan parlemen ditangguhkan dan potret raksasa Ratu Elizabeth II dipajang di layar Gedung Opera Sydney.

Di Selandia Baru, proklamasi Raja Charles III sebagai kepala negara menggantikan Ratu Elizabeth II berlangsung di parlemen di Wellington.

Berbicara di parlemen, PM Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, mereka mengakui putra Ratu Elizabeth II itu sebagai kepala negara baru. Ardern mengatakan, setelah mangkatnya Ratu, Selandia Baru memasuki masa perubahan.

“Raja Charles secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita. Hubungan ini sangat dihargai rakyat kami dan akan semakin dalam,” kata Ardern.

Dari Ottawa, Kanada, PM Kanada Justin Trudeau mengatakan, Kanada telah menikmati sejarah panjang dan persahabatan yang erat dengan Yang Mulia Raja Charles III.

“Raja Charles III telah mengunjungi negara kami berkali-kali selama bertahun-tahun,” kata Trudeau.

Atas nama Pemerintah Kanada, Trudeau menegaskan sumpah setia mereka kepada Raja baru itu.

“Kami juga akan mendukungnya sepenuhnya,” tambah Trudeau.

Pengakuan Charles III sebagai Raja Kanada juga diiringi lagu God Save the King, dan lagu kebangsaan Kanada. Pada upacara itu juga dilakukan 21 kali tembakan meriam sebagai tanda penghormatan.

Acara itu juga dihadiri Gubernur Jenderal Kanada, Mary Simon. Gubernur Jenderal wakil dari Raja/Ratu Inggris sebagai kepala negara, untuk melaksanakan posisi seremonial dan simbolis.

Mary Simon berasal dari suku asli Inuk. Dia adalah warga Pribumi pertama yang memegang posisi tersebut.

Sebelumnya, Kanada seperti tak peduli terhadap Monarki Inggris. Tapi di saat yang sama, banyak warganya yang menyayangi Ratu Elizabeth.

Secara keseluruhan, gerakan anti kerajaan di Kanada sangat kecil. Artinya, Charles III hampir pasti akan diterima masyarakat.

“Secara politik, saya pikir tidak ada keinginan untuk segala jenis pergolakan konstitusional,” kata profesor Sejarah Kanada dan Hubungan Internasional di University of Toronto, Robert Bothwell.

Sebagai informasi, saat ini ada 56 negara di dunia yang masuk sebagai Negara Persemakmuran Inggris atau British Commenwealth of Nations. Negara-negara itu merupakan bekas jajahan Inggris yang sudah berdaulat. Meski demikian, tanpa paksaan mereka masih mempertahankan kerja sama dengan Inggris.

Bahkan, egara-negara Persemakmuran sampai saat ini masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala simbolis asosiasi mereka.

Di antara seluruh anggota Persemakmuran Inggris, ada 14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negaranya. Yaitu Kepulauan Bahamas, Belize, Kanada, Grenada, Jamaica, Selandia Baru, Papua Nugini, St. Christopher and Nevis, St Lucia, Tuvalu, Australia, Wales, Skotlandia, dan Irandia Utara.

Raja Charles III secara resmi diumumkan sebagai Raja Inggris pada Sabtu (10/9) di Istana St James, London, dalam upacara penuh kemegahan yang sarat dengan ritual tradisi kuno dan simbolisme politik, yang untuk pertama kalinya, disiarkan secara langsung.

David White, Garter King of Arms, semacam kuncen kerajaan, dengan lantang membacakan proklamasi tersebut, diapit peniup terompet dengan jubah emas sebelum memimpin sorakan “hip, hip, hooray!” untuk raja baru.

Charles otomatis menjadi raja ketika ibunya, Ratu Elizabeth II, meninggal, pada Kamis (8/9). Upacara naik tahta adalah langkah konstitusional dan seremonial utama dalam memperkenalkan raja baru ke negara itu.

PM Inggris Liz Truss dan anggota senior pemerintahannya, Sabtu itu, langsung mengucapkan sumpah setia kepada Raja Charles III di House of Commons atau parlemen majelis rendah. Janji setia anggota parlemen dipimpin Ketua House of Commons Lindsay Hoyle.

“Saya bersumpah demi Tuhan Yang Mahakuasa, bahwa saya akan setia dan memberikan kesetiaan sejati kepada Yang Mulia Raja Charles, ahli waris dan penerusnya, menurut hukum, jadi tolong saya, Tuhan,” diikuti anggota parlemen.

Semua anggota parlemen berjanji setia kepada raja setelah mereka terpilih. Membuat sumpah baru ketika raja berganti tidak diharusnya secara hukum. Tetapi semua 650 anggota parlemen akan memiliki kesempatan untuk kembali bersumpah dalam beberapa hari mendatang jika mau.

Kegiatan parlemen saat ini ditangguhkan selama masa berkabung untuk Ratu Elizabeth II. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo