TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Porprov VI Banten Diundur

Laporan: AY
Rabu, 14 September 2022 | 10:10 WIB
Rapat koordinasi terkait pelaksanaan Porprov Banten. (Ist)
Rapat koordinasi terkait pelaksanaan Porprov Banten. (Ist)

TANGERANG—Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten resmi diundur. KONI Provinsi Banten menunda jadwal Porprov selama 9 hari. Kegiatan yang semestinya berlangsung mulai 11 November 2022 hingga 20 November 2022 ditunda menjadi 20 November hingga 29 November 2022.

Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan waktu pencairan dana hibah dari Pemprov Banten untuk pelaksanaan Porprov yang diprediksi terlalu mepet. Anggaran pelaksanaan Porprov diberikan Pemprov melalui hibah KONI Banten.

Pengambilan keputusan menunda pelaksanaan Porprov dilakukan dalam rapat koordinasi yang dihadiri Sekretaris Panitia Besar (PB) Porprov Kaonang, Ketua KONI Kota Tangerang Hadi dan wakilnya Arsani Maidi, Sekretaris Dispora Banten dan KONI Provinsi Banten selaku panitia pengarah Porprov VI Banten. Rapat dilakukan di Aula KONI Banten, Selasa (13/9).

“Kita sudah menentukan waktu Porprov VI Banten antara 20 November sampai 29 November. Saya tentukan 20 November karena mengingat proses penganggaran agak sempit juga. Saya khawatir kita tentukan singkat tapi proses pencairan terlambat atau menunggu proses pencairan,”ujar Ketua KONI Provinsi Banten, Edi Ariadi seusai rapat, kemarin.

Selain menunda jadwal, rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait besaran anggaran pelaksanaan Porprov VI Banten.

Sebelumnya, tuan rumah mengajukan anggaran sebesar 25 miliar rupiah. Angka itu kemudian turun menjadi 20 miliar rupiah. Namun dalam rapat kemarin, disepakati anggaran Porprov VI Banten sebesar 17 miliar rupiah.

Walau tadi ada sedikit diskusi perihal anggaran yang diajukan tuan rumah kita sepakat dirasionalisasi hingga bertemu kesepakatan di angka 17 miliar rupiah untuk pelaksanaan Porprov VI Banten 2022,”pungkas Edi Ariadi.

Wakil Ketua I KONI Kota Tangerang, Arsani Maidi menyatakan penundaan jadwal Porprov ditetapkan setelah peserta rapat melakukan analisa dan kajian terkait proses pencairan anggaran hibah, terutama terkait estimasi waktunya.

Menurut Arsani, Dispora Provinsi Banten memperkirakan pencairan dana hibah untuk Porprov baru dapat dilakukan pada pertengahan Oktober atau pekan ketiga Oktober.

Dengan kondisi tersebut, KONI Banten yang saat ini menjadi pengguna anggaran, hanya memiliki waktu sekira dua pekan untuk melakukan pengadaan peralatan dan perlengkapan Porprov. Jeda waktu itu dianggap tidak cukup mengingat masih banyak yang harus dikerjakan.

“Dari pada menjadi masalah nanti, terutama pengadaan medali, boneka dan lainnya. Akhirnya diputuskan oleh Ketua Umum KONI Banten pelaksanaan Porprov diundur menjadi 20 hingga 29 November,”ujar Arsani, kemarin.

Arsani menyatakan dalam rapat tersebut, KONI Kota Tangerang meminta KONI Banten untuk segera mengundang KONI Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi penundaan jadwal Porprov. Ketua Harian FPTI Kota Tangerang tersebut meyakini para peserta Porprov dapat memahami kondisi yang menyebabkan dilakukannya penundaan.

“Kalau bicara untung rugi. Sebenarnya kami juga dirugikan terkait penundaan ini. Contohnya, kami sudah mem-booking artis untuk upacara pembukaan dan sebagainya. Namun, kita tidak usah bicara untung rugi. Saya yakin kabupaten/kota lain dapat memahami alasan penundaan Porprov,”ujar Arsani.

Penundaan ini juga berkaitan dengan perubahan sistem anggaran Porprov. Pada Porprov V Banten, anggaran yang dihibahkan Pemprov melalui KONI Provinsi Banten dapat dihibahkan lagi ke KONI Kabupaten Tangerang. Namun, seiring terbitnya Pergub nomor 6 Tahun 2022 Tentang Hibah Per April 2022 maka terjadi perubahan peraturan.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa dana hibah yang diterima oleh lembaga tidak boleh dihibahkan lagi. Yang kedua, dalam penggunaan anggaran wajib menyesuaikan standar satuan harga (SSH) Provinsi Banten.

Poin kedua, kata Arsani, membuat PB Porprov VI Banten harus melakukan rasionalisasi kebutuhan anggaran. Mengingat, SSH di Pemkot Tangerang lebih tinggi dibandingkan milik Pemprov Banten.

Dalam rapat tersebut juga disepakati share cost atau pembagian biaya antara PB Porprov VI sekalu panitia pelaksana dan KONI Provinsi Banten selaku pengguna anggaran. Di antaranya, PB Porprov bersedia menanggung fasilitas transportasi wasit dan juri serta sewa peralatan venue dan ATK. Sedangkan, KONI Provinsi Banten akan melakukan pengadaan dan perlengkapan Porprov VI lainnya.

Arsani meyakinkan PB Porprov akan kooperatif membantu KONI Provinsi Banten di dalam penggunaan anggaran. Terutama di dalam pelaporan anggaran.

“Panpel tidak akan lepas tanggung jawab. Kami akan membantun menyukseskan penyelenggaraan dan administrasi. Yang penting KONI Provinsi Banten membuat pedoman penggunaan anggarannya,” pungkas Arsani.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo