TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Izinkan Lukas Enembe Berobat Ke Luar Negeri

KPK: Asal Ditahan Dulu Ya...

Laporan: AY
Rabu, 14 September 2022 | 19:36 WIB
Gubernur Papua Enembe. Foto : Istimewa
Gubernur Papua Enembe. Foto : Istimewa

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal memberikan izin bagi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke luar negeri. Namun, dengan catatan, Lukas harus ditahan terlebih dahulu.

"Kami sebenarnya bisa memfasilitasi yang bersangkutan (berobat). Tapi, ya itu tadi, statusnya harus jadi tahanan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

Dia memastikan, komisi antirasuah bakal memfasilitasi kesehatan tahanannya. Lukas dipastikan bisa berobat jika membutuhkan bantuan medis sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang dipilih KPK.

"Ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat itu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dokter RSPAD atau RSCM," ungkapnya.

Namun, KPK mengutamakan perawatan di dalam negeri terlebih dahulu. Dokter di Indonesia diyakini mumpuni untuk memeriksa Lukas. Jika tidak bisa diobati di Indonesia, Lukas baru dibawa ke luar negeri.

Restu itu baru bisa diberikan atas rekomendasi dokter yang sudah ditunjuk oleh KPK. Itu pun harus dengan pengawalan ketat.

"Kalau di Indonesia nggak bisa, harus di luar negeri, itu pasti kami fasilitasi tentu dengan rekomendasi dokter tadi, misalnya dokter di Indonesia menyerah, 'waduh nggak bisa diobati pak', ini pasti kita fasilitasi (berobat ke luar negeri). Tentu kita akan mengawal yang bersangkutan ya," terang Alex.

Sebelumnya, Lukas Enembe meminta diberikan diskresi untuk ke Singapura usai dicegah oleh KPK. Dia menyatakan hendak bertolak ke Singapura untuk mengobati kakinya yang bengkak.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan di sini, beliau (Lukas) dalam keadaan sakit. Harus diperiksa, dirawan ke Singapura atau ke mana begitu," kata Pengacara Lukas Aloysius Renwarin saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/9)

Aloysius mengatakan, pihaknya kini tengah mengupayakan izin dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan KPK agar Lukas diizinkan ke Singapura. Lukas dijamin tidak akan melarikan diri.

Kendati demikian, Lukas tidak mau dikawal saat berobat ke Singapura. Alasannya, politisi Partai Demokrat itu butuh ketenangan untuk menjalani pengobatan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo