TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bupati Tatu: Ada Pegawai Disdukcapil yang Pungli Saya Berikan Sanksi Non Job

Oleh: AY/BNN
Kamis, 15 September 2022 | 19:53 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat acara pelantikan Pegawai Disdukcapil di Pendopo Kabupaten. Foto : Istimewa
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat acara pelantikan Pegawai Disdukcapil di Pendopo Kabupaten. Foto : Istimewa

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, memberikan peringatan terhadap para pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli).

Jika terbukti melakukan pungli, dipastikan akan diberikan sanksi non job.

Hal itu, disampaikannya saat melantik para pegawai yang sebagian besar dari pegawai Disdukcapil Kabupaten Serang, di Pendopo, Kamis (15/9/2022).

“Dukcapil ini sangat sensitif, misalnya ada pungutan liar, kan itu (pelayanan administrasi kependudukan,red) sudah digratiskan. Jadi bila ada pungutan liar, saya akan non jobkan, itu kan sudah melanggar dari ketentuan,” kata Tatu.

Tatu juga, meminta kepada para pegawai Disdukcapil untuk memberikan pelayanan serba cepat dan benar terhadap masyarakat. Menurutnya, sekarang ini bukan jamannya lagi pelayanan lelet.

Apalagi telah dibuatkan UPT pelayanan yang tersebar di Kecamatan. “Kalau ngeluh masyarakat suka langsung WA (WhatsApp), misalnya rada lambat. Tapi buat kami di pimpinan Pemda informasi dari teman teman ini dan langsung dari masyarakat sangat membantu, sehingga kalau ada persoalan bisa langsung diselesaikan,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, hari ini para pejabat yang dilantik antara lain pergeseran jabatan Sekretaris Disdukcapil dan BPBD.

Pengisian jabatan Kabid di disdukcapil yang kosong, akibat ditinggal pensiun, penyesuian jabatan fungsional pada dinas perizinan setara eselon III dan kepala UPT serta Kasubag TU di Disdukcapil. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo