TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Seorang Ibu Kepergok Mencuri Kosmetik di Pondok Aren, Begini Alasan Pelaku

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Senin, 14 April 2025 | 18:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PONDOK AREN - Seorang ibu bersama dengan kedua anaknya yang berusia 7 dan 13 tahun, kepergok saat sedang mencuri sejumlah kosmetik dari salah satu toko swalayan yang berada di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

 

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram @humas_polsekpondokaren, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4) kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB.

 

“Terjadi peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu bersama dua anaknya yang berusia 7 tahun dan 13 tahun. Barang yang dicuri adalah kosmetik yang menurut pengakuannya akan dijual kepada wanita malam yang dikenalnya,” demikian keterangan dari Polsek Pondok Aren dari unggahan tersebut, Senin (14/4/2025).

 

Polsek Pondok Aren setelah menerima laporan dari pihak toko swalayan tersebut langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut bersama dengan kedua anaknya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ibu tersebut nekat melancarkan aksinya karena alasan masalah ekonomi.

 

“Sesampainya di TKP, petugas polsek didampingi pihak swalayan menginterogasi pelaku pencurian dan menurut pengakuannya dia melakukan pencurian karena faktor ekonomi dan harus menghidupi lima orang anaknya yang masih kecil-kecil dengan status single parent,” jelasnya.

 

Meski begitu, pihak kepolisian setelah melakukan pertimbangan secara matang dan alasan kemanusiaan, memutuskan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara restorative justice. Pelaku yang berstatus sebagai seorang single parent dan menjadi tulang punggung keluarga itu diketahui memiliki 5 orang anak yang masih menjadi tanggungannya.

 

“Atas pertimbangan tersebut Polsek Pondok Aren melakukan restorative justice,” lanjutnya.

 

Saat ini, ibu tersebut yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sudah dibebaskan dengan jaminan pengawasan dari pihak keluarganya.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 8 jam yang lalu

05
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit