TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Desa Talagasari Benahi Infrastruktur dan Bangun Kesadaran Hukum

Oleh: ARI SUPRIADI
Editor: Ari Supriadi selected
Kamis, 24 April 2025 | 21:32 WIB
Suasana kegiatan penyuluhan hukum di Desa Talagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/4/2025).(Istimewa)
Suasana kegiatan penyuluhan hukum di Desa Talagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/4/2025).(Istimewa)

PANDEGLANG - Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang terus benahi infrastruktur serta membangun kesadaran hukum melalaui sosialisasi hukum yakni restorative justice kepada warga dan perangkat desa. Kegiatan ini dilakukan untuk membangun warga sadar hukum, sehingga ke depan akan menciptakan masyarakat sadar hukum. Serta memberi kenyamanan bagi warga untuk pembangunan infrastruktur. 

 

Kepala Desa Talagasari, Obar menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat perangkat desa lebih memahami hukum, sehingga akan membangun kesadaran hukum di mayarakat. Dalam sosialisasi ini adalah cara penyelesaian dalam penegakan hukum di masyarakat sehingga akan menciptakan juga masyarakat tertib hukum. Sementara untuk infrastruktur juga terus dibenahi agar warga juga nyaman dalam melakukan aktivitas. 

 

"Harapan kami lewat soailasiasi ini warga terbangun kesadarannya, sehingga bisa menjadikan masyarakat tertib hukum. Baik hukum yang sifatnya perdata maupun dalam bentuk pidana," ungkap Obar, Rabu (23/4/2025).

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir narasumber dari Polres Pandeglang, Kejakaaan dan dari DPMPD Pandeglang serta didampingi oleh Tim Kecamatan Saketi. Dengan narasumber yang mumpuni warga bisa bertanya dan berdialog tentang hukum salah satunya restorative justice.

 

"Dengan materi hukum dan narasumber yang langsung dari lembaga hukum warga bisa lebih paham tentang bagimana taat pada aturan dan hukum yang berlaku," terangnya. 

 

Kasi Pembangunan Kecamatan Saketi, Hadi menyampaikan, melalui kegiatan tersebut diharapkan, warga akan terbangun masyarakat sadar hukum. 

"Lewat sosialisaai ini kami berharap akan terbangun masyarakat tertib hukum yang taat pada aturan baim hubungan antar sesama atau antar lembaga di wilayah desa," pungkasnya.(rie)

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 12 jam yang lalu

06
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

10
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit