TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DLH Lebak Catat Ada 12 Lokasi Pembuangan Sampah Liar, Warga Diminta Kelola Sampah di Rumah

Reporter: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:19 WIB
Ilustrasi sampah.(Istimewa)
Ilustrasi sampah.(Istimewa)

LEBAK - Di Kabupaten Lebak tercatat sedikitnya terdapat 12 lokasi yang dijadikan pembuangan sampah liar oleh warga. Akibat aktivitas tidak terpuji tersebut mengakibatkan bau menyengat di sekitar lokasi pembuangan sampah serta membuat kondisi sekitar tidak nyaman dan tidak sehat.

 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, keduabelas lokasi tersebut meliputi, Jalan Langlang Buana, Jalan Siliwangi Ona Cileuweung, Jalan Soekarno-Hatta By Pass, Jalan Cempa, Jalan Raya Pandeglang Pakleneng, Cimesir, Taman Angklung, Jalan Raya Citeras, depan SPBU Kalanganyar, Jalan Raya Warunggunung-Petir Desa Giri Jagabaya, Makam Riben Sajira, serta Nanggerang, Desa Haur Gajrug, Cipanas.

 

Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, untuk menjaga kebersihan di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pembersihan secara bergilir dengan siklus sekitar tujuh hari. Kata dia, pola pembersihan dilakukan secara bergantian karena titik pembuangan sampah liar tersebar di sejumlah wilayah. “Dari masing-masing lokasi itu, ketika dilakukan pembersihan, kita muter. Satu, misalnya Langlang Buana dibersihkan hari ini, besoknya kita pindah ke jalan yang nomor urut dua. Begitu seterusnya, sehingga siklusnya sekitar tujuh hari baru bisa kembali dibersihkan di masing-masing lokasi,” kata Irvan kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

 

Dikatakannya, di sejumlah titik tersebut volume sampah dalam jumlah besar dengan satu kali aksi bersih-bersih berhasil terangkut sekitar satu meter kubik sampah. “Jadi, sampah yang dihasilkan itu bisa sampai satu kubik. Di lokasi-lokasi tersebut juga sudah dipasang spanduk sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya.

 

Menurut Irvan, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya membuat lingkungan terlihat kotor, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial. “Ketika membuang sampah sembarangan itu akan berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Lingkungan menjadi kotor, kemudian dapat menyebabkan bau, kotoran, lalat, dan lain sebagainya,” katanya.

 

Selain persoalan lingkungan dan kesehatan, keberadaan sampah yang menumpuk di sembarang tempat juga berdampak terhadap estetika kawasan. Kondisi tersebut dinilai mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di lokasi tersebut. “Yang ketiga adalah sosial. Secara estetika juga tidak enak untuk dilihat,” ucapnya.

 

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk memulai memilah sampah dan pengelolaan sampah dari rumah masing-masing. Sampah organik dan anorganik diharapkan tidak dicampur, sehingga dapat dikelola sesuai jenisnya. “Harapan saya, masyarakat sudah bisa melakukan pengelolaan sampah di rumah, terutama membedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik bisa dimanfaatkan untuk membuat kompos dan lain sebagainya,” tutur Irvan.

 

Sementara itu, sampah anorganik yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dapat dipilah untuk kemudian dikelola sebagai residu. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan maupun dibuang secara sembarangan.

 

DLH Lebak juga mendorong pemerintah desa agar mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Desa diharapkan dapat membentuk organisasi atau sistem pengelolaan sampah yang mampu melayani pengangkutan sampah dari rumah warga maupun toko-toko. “Masing-masing desa juga bisa melakukan pengelolaan sampah, seperti adanya satu organisasi atau dikelola oleh desa itu sendiri untuk bisa mengangkut sampah dari masing-masing rumah warga ataupun toko-toko yang ada di wilayahnya,” sambungnya.

 

Dengan adanya pengelolaan sampah mulai dari tingkat rumah tangga hingga desa, DLH Kabupaten Lebak berharap muncul kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mengurangi munculnya titik-titik pembuangan sampah liar baru di Kabupaten Lebak.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit