TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

DPRD Pandeglang Sampaikan 9 Rekomendasi atas LKPj Bupati TA 2024

Mulai Dari PAD, Pelayanan Publik Hingga Kepegawaian

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Rabu, 30 April 2025 | 21:40 WIB
Suasana rapat paripurna penyampaian laporan Pansus III LKPj Bupati TA 2024 dan penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2024, Rabu (30/4/2025).(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Suasana rapat paripurna penyampaian laporan Pansus III LKPj Bupati TA 2024 dan penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2024, Rabu (30/4/2025).(Ari Supriadi-tangselpos.id)

PANDEGLANG -  DPRD Kabupaten Pandeglang memberikan sembilan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung molor sekitar 90 menit di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (30/4/2025) sore.  Sedianya rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pansus III LKPj Bupati TA 2024 dan penetapan Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPj Bupati TA 2024, dijadwalkan pukul 14.00, namun dimulai pukul 15.30 WIB karena harus menunggu kuorum ½ plus satu dari jumlah anggota atau 26 orang.

 

Setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD, Tb. Khotibul Umam, selanjutnya Pansus III diminta untuk menyampaikan laporannya. Anggota Pansus III LKPj Bupati TA 2024, Jojon Suhendar Andari menyampaikan, Pansus III telah melaksanakan serangkaian rapat kerja bersama dengan Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se- Kabupaten Pandeglang, untuk mendapatkan penjelasan mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024.

 

“Secara umum seluruh fraksi menerima laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2024, namun tentu dengan sejumlah catatan yang menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Dari sejumlah catatan atau rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi, kami menyimpulkan terdapat sembilan kesimpulan dan rekomendasi,” ujar Jojon.

 

Adapun kesembilan rekomendasi tersebut yakni, terkait tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD), Pansus III memberikan catatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang mengalami penurunan pendapatan dan penyebabnya. Kemudian untuk meningkatkan kapasitas fiskal, dinas penghasil dimohon agar melakukan upaya-upaya maksimal dalam menggali sumber pendapatan dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah yang semakin meningkat.

 

“Kebutuhan pegawai perlu ditata dan disesuaikan dengan perkembangan situasi baik adanya pegawai yang pensiun, meninggal, ataupun perpindahan dari kabupaten dan kota, sehingga dinas teknis terkait dapat melakukan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan terbuka melalui sistem elektronik kepegawaian dan pengisian jabatan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” ungkap Jojon.

 

Rekomendasi selanjutnya yakni, soal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang harus meningkatkan profesionalisme yang memberikan pelayanan publik. Selanjutnya Dinas Kesehatan dan RSU Berkah untuk optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat.

Pansus III juga meminta, dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pandeglang digunakan untuk kepentingan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

“Anggaran pokok-pokok pikiran DPRD dialokasikan dari PAD dan pokok-pokok pikiran tersebut agar dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang telah diusulkan,” sarannya.

 

Rekomendasi kedelapan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat dan kecamatan untuk lebih optimal dalam mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap anggaran desa. Terakhir, para kepala desa, perangkat desa, dan camat harus aktif memberikan pelayanan kepada Masyarakat termasuk penagihan pajak kepada masyarakat agar ke depan tidak menjadi piutang pajak.

 

Bupati Dewi Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

 

Sementara, Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani menyampaikan terimakasih kepada DPRD terkait dengan rekomendasi yang disampaikan atas LKPj Bupati TA 2024. Menurutnya, sembilan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus III dan menjadi keputusan DPRD akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti agar ke depan proses penyelenggaran pemerintahan daerah jauh semakin baik.

 

“Rekomendasi yang disampaikan ini tentu akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan penyelenggaran pemerintahan serta meningkatan kinerja yang tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Insyaallah kesimpulan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tadi akan kami tindaklanjuti,” pungkas kader Partai Gerindra ini.(rie)

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 20 jam yang lalu

07
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit