TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dinilai Terlalu Kecil, Aktivis Mendorong Tunjangan Anggota DPRD Pandeglang Dinaikkan

Untuk Menunjang Tugas dan Fungsi DPRD

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Jumat, 17 Juli 2026 | 00:11 WIB
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang di Jalan Pendidikan Nomor 1.(Istimewa)
Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang di Jalan Pendidikan Nomor 1.(Istimewa)

PANDEGLANG -  Rendahnya kinerja DPRD Kabupaten Pandeglang, disinyalir akibat dari kecilnya gaji dan tunjangan yang diterima wakil rakyat. Hal tersebut bisa terlihat dari agenda rapat-rapat di DPRD yang kerap molor dan tidak memenuhi kuorum, akibatnya output dari fungsi DPRD selama ini kurang optimal.

 

Aktivis Kabupaten Pandeglang, Encup Sukrana mendorong, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk menghitung kembali formulasi hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD agar bisa dinaikkan. Sebab, dirinya merasa iba jika anggota DPRD kesulitan untuk memenuhi tugas dan kewajibannya akibat dari rendahnya gaji maupun tunjangan yang selama ini dinilai belum layak.

 

Seperti saat ini, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi seperti yang termaktub dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 1 Tahun 2021  Tentang Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi  Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Pandeglang, nilainya masih cukup kecil.

 

Dalam Perbup 58 Tahun 2024, kata Encup, Ketua DPRD hanya mendapat Rp 25.020.675, Wakil Ketua DPRD mendapat Rp23.020.675, dan anggota Rp Rp21.020.675 per bulan untuk tunjangan perumahan. Menurutnya, tunjangan perumahan sebesar itu belum layak bagi wakil rakyat yang terhormat. Selanjutnya untuk tunjangan transportasi, Ketua DPRD hanya mendapat Rp 16 juta, Wakil Ketua Rp 15,5 juta, dan anggota Rp 15 juta per bulan.

 

“Kita ambil contoh dua tujangan ini (perumahan dan transportasi, red) nilainya menurut saya masih sangat kecil, karena kita tahu bahwa tugas dan kewajiban anggota dewan sungguh sangat luar biasa. Maka sudah sewajarnya pemerintah daerah dan juga masyarakat Pandeglang untuk bisa memfasilitasi wakilnya agar bisa lebih optimal dalam bekerja, salah satunnya tadi dengan menaikan anggaran gaji dan tunjangan,” ungkap Encup Sukrana, Kamis (16/7/2026).

 

Kemudian dengan realitas tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat bahkan hingga molor dan batal dilaksanakan, hal itu bisa diakibatkan karena tidak adanya anggaran “uang duduk” bagi anggota dewan untuk mengikuti rapat. Kembali lagi, dirinya menyarankan agar Pemkab Pandeglang bisa mengalokasikan “uang duduk” untuk meningkatkan semangat anggota DPRD ketika mengikuti rapat-rapat.

 

“Rapat-rapat kan suka sepi, terutama rapat paripurna. Mungkin itu terjadi karena tidak ada ‘uang duduk’. Beda dengan agenda kunjungan kerja yang selalu ramai, karena ada SPPD-nya (Surat Perintah Perjalanan Dinas, red), maka saya sarankan ada ‘uang duduk’ agar dewan bisa lebih semangat kalau rapat,” ucapnya.

 

Terkait sumber anggaran, Encup menyebut, ketersediaan anggaran sangat cukup untuk membiayai segala kebutuhan anggota DPRD Pandeglang. Sebab, hampir setiap tahun anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD selalu naik. Agar bisa memenuhi kebutuhan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD, ia menyarankan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor pajak daerah. “Saya mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk taat membayar pajak, agar kondisi keuangan daerah bisa semakin baik dan dengan begitu bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD,” sambung Encup.

 

Dikatakannya, menaikan sejumlah komponen tunjangan bagi anggota DPRD juga dinilai positif untuk mengembalikan modal saat kampanye. Sebab dengan durasi jabatan lima tahun dinilai tidak akan mencukupi untuk balik modal kampanye jika besaran tunjangan tidak dinaikan. “Saya khawatir anggota dewan ini tidak balik modal kalau tunjangannya tidak dinaikan dan juga kasihan jika sampai tidak terpilih kembali. Sekali lagi saya meminta Pemkab Pandeglang untuk menaikan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD,” pungkasnya.

 

Dikutip dari APBD Kabupaten Pandeglang TA 2026, diketahui belanja gaji dan tunjangan DPRD dialokasikan Rp 33.884.534.212 atau naik Rp 249.431.574 dari alokasi belanja tahun 2025 Rp 33.635.102.638.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit