TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pria yang Bunuh Bibinya di Rumpin Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Reporter: Dzikri
Editor: AY
Kamis, 01 Mei 2025 | 16:42 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Seorang pria berinisial MZ (25), diduga membunuh bibinya sendiri di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku sempat berupaya untuk melarikan diri, namun saat ini sudah berhasil diamankan polisi demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengatakan saat ini terduga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara akibat aksi kejinya tersebut.

 

“(Dijerat) Pasal 338 juncto 351, penganiayaan pembunuhan, ancaman 15 tahun,” kata AKP Suyoko, Kamis (1/5/2025).

 

Peristiwa tersebut berawal ketika jasad korban ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya pada Selasa (29/4) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Diduga, korban dibunuh dengan cara dipukul oleh pelaku dengan menggunakan linggis pada bagian kepalanya. Selain itu, korban juga dibekap dengan menggunakan bantal hingga tewas.

 

“Iya (dipukul) di kepalanya yang bagian pelipis, terus di kepala bagian belakang enam kali. Itu masih pingsan masih ada napasnya, kemudian belum yakin korban mati, terus dibekap sama bantal sampai nggak bernyawa lagi,” jelasnya.

 

Setelah mengakhiri hidup korban, MZ sempat berniat untuk membuang jasadnya ke lubang sumur. Namun rencananya itu gagal lantaran lubang sumur tersebut terlalu sempit. Pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi kejadian meninggalkan jasad korban.

 

“Ada upaya untuk dipindahkan dari kamar ke kamar mandi, dengan tujuan dimasukkan ke lubak sumur. Tetapi tidak muat, akhirnya ditinggal pergi, kabur dari rumah itu,” ucap Suyoko.

 

Pelaku yang kabur melarikan diri dengan mengendarai motor korban itu sempat berniat untuk bersembunyi di rumah temannya di kawasan Citeureup. Untungnya, polisi yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku berhasil mengamankannya.

 

“Kebetulan petugas sudah mempunyai foto atau gambaran MZ sehingga petugas bisa menangkapnya,” katanya.

 

Tak butuh waktu lama dari waktu jasad korban ditemukan sampai akhirnya terduga pelaku bisa diamankan polisi.

Komentar:
ePaper Edisi 16 Juni 2025
Berita Populer
02
03
Ormas Dilarang Berseragam Ala TNI/Polri

Nasional | 1 hari yang lalu

05
Korban Penipuan RSUD Labuan Bertambah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Aprindo Gelar Holiday Sale 2025 di BSD City

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

08
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 14 Juni 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit