Polisi Amankan 1 Kg Sabu yang Hendak Diedarkan di Tanah Abang

JAKARTA - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang hendak diedarkan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Gilang, mengatakan pihaknya berhasil menyita barang haram tersebut bersama dengan seorang pria pada Rabu (30/4) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.
"Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut," kata AKBP Ari, Sabtu (3/5/2025).
Kasus tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut. Adapun pria yang diamankan oleh polisi berinisial Z, yang diduga sebagai pengedar.
"Seorang pria berinisial Z berhasil ditangkap," jelasnya.
Barang haram tersebut bersama dengan pengedarnya kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
"Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Ari.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa pihak kepolisian masih akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari tahu dan mengungkap asal-usul 1 kilogram barang haram tersebut.
"Polda Metro Jaya menyatakan masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini," tutupnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu