TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

2 Pencuri Kabel Penangkal Petir di Tangerang Dibekuk Polisi

Oleh: AY/BNN
Senin, 19 September 2022 | 17:26 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tangan 2 pencuri kabel penangkal petir. Foto ; Istimewa
Barang bukti yang diamankan dari tangan 2 pencuri kabel penangkal petir. Foto ; Istimewa

TANGERANG—Pria berinisial ZA (32) dan FS (31) ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kabel bare copper conductor (BCC) di Apartemen Aeropolis tower C Jalan Marsekal Suryadarma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pelaku beraksi pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Dan baru diketahui pencurian itu sekira pukul 14.30 WIB setelah akan meninggalkan lokasi. Kawanan ini, merupakan pekerja di PT Celebes Kontruksindo sebagai tenaga perawatan jaringan provider telekomunikasi Telkomsel dan XL. Penanggung jawab pekerjaan dari keduanya ini tertera di surat kerja berasal dari PT Mac Sarana Djaya.

“Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau sinyal Telkomsel dan XL yang towernya berada di Apartemen Aeropolis Tower C,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (17/09/2022).

Dia mengatakan, pelaku mengawali pencuriannya dengan mendatangi bagian Engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop Tower C. Kemudian keduanya naik ke atas tower untuk melakukan pengecekan jaringan. Melihat situasi dirasa aman, kedua pelaku lalu memotong kabel BCC penangkal petir yang menempel di tembok.

“Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan Apartemen Aeropolis,” terangnya.

Menurut Zain, kedua pelaku ini sebelumnya pernah melakukan pencurian yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu. “Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti  dibawa ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni  363  KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo