Anggota Ormas di Serang Tipu Pencari Kerja, Mengaku Kenal Ordal

SERANG - Salah satu anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Serang berinisial DE (48), diamankan polisi usai diduga menipu para pencari kerja dengan cara mengaku mengenal orang dalam perusahaan alias ordal.
Kapolsek Tanara, Kompol Entang Cahyadi, mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh salah satu korban yang merupakan warga asal Lampung Selatan. Korban yang dijanjikan pekerjaan itu pun tertipu dan rugi Rp5 juta.
“Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam. Tapi setelah uang diberikan sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan,” kata Kompol Entang, Rabu (7/5/2025).
Sejauh ini, ada 3 orang pencari kerja yang menjadi korban dari aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Setelah menerima uang dari korban, pelaku yang tidak merespons pesan dan panggilan telepon dari korban itu kemudian memutuskan untuk kabur ke kawasan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Enteng menjelaskan bahwa pelaku saat ini aktif sebagai anggota salah satu ormas di Kabupaten Serang, meskipun belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).
“Tersangka aktif di ranting ormas tapi belum memiliki KTA,” ucapnya.
TangselCity | 15 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu