Siswi Sekolah Swasta Ternama di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Seniornya
Korban Lapor Polisi, Pihak Sekolah Angkat Bicara

CIPUTAT - Dugaan kasus pelecehan seksual di kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Mirisnya, dugaan perbuatan tak senonoh ini dilakukan oleh siswa senior di lingkungan sekolah. Kasus ini kini sudah dilaporkan ke Polres Tangsel.
Korban merupakan siswi kelas 10 yang masih berusia di bawah umur. Sedangkan terduga pelaku merupakan senior yang dipercaya sebagai mentor salah satu ekstrakulikuler di sekolah tersebut.
Dugaan tindakan pelecehan seksual ini, terjadi beberapa kali sejak Oktober 2024 silam. Hingga terakhir terjadi pada awal April 2025 lalu.
"Peristiwa yang terjadi saat putri saya sedang duduk di ruang tari setelah melakukan kegiatan ekskul yang diikutinya, kejadian ini berulang. Terduga pelaku inisial S merupakan kakak kelas korban," ujar ibu korban, berinisial D saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Dugaan perbuatan tak senonoh ini, kata D, tidak hanya dilakukan oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah saja. Namun saat korban berada di rumah.
"S juga mengancam korban melalui pesan singkat untuk menuruti kemauan pelaku mengirim foto dan video vulgar. Bahkan S sendiri mengirimkan video kelaminnya ke korban. Jika korban menolak tidak mengirim balik foto2-foto vulgar korban diancam akan menghasut teman-teman korban untuk menjauhi korban dan menyebarluaskan foto-foto korban," lanjutnya.
Setelah menerima tindakan tersebut, korban sempat melaporkan kejadian itu ke guru bimbingan konseling (BK).
"BK meneruskan laporan ke kesiswaan dan kepala sekolah namun hingga saat ini belum ada tindakan selanjutnya dari pihak sekolah. Tapi belum ada informasi dan tindakan apapun dari sekolah," ungkap D.
Atas ketidakjelasan sikap sekolah terhadap kasus yang menimpa anaknya, akhirnya orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/954/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Senin (5/5) lalu.
Saat melakukan pelaporan, pihak keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum, Abdul Hamim Jauzie.
Hamim mendesak agar pihak Kepolisian dapat segera menangani kasus ini.
"Kami mendesak pihak Kepolisian, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan, untuk segera memproses laporan yang telah kami ajukan. Perkara ini melibatkan anak sebagai korban, sehingga penanganannya harus menjadi prioritas dan dilakukan secara cepat, profesional, serta berkeadilan," tegas Hamim.
Hamim juga menegaskan kepada pihak sekolah agar dapat menangani kasus ini dengan serius.
"Kami juga meminta pihak SMK Waskito untuk mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan sekolah. Kejadian seperti ini tidak dapat ditoleransi dan sekolah memiliki kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik," ungkap Hamim.
Selain itu, ia juga mendorong agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten turun tangan.
"Dinas Pendidikan tidak boleh diam, segera lakukan investigasi," imbuhnya.
Sementara itu, Tangselpos mencoba untuk menelusuri ke sekolah swasta tersebut.
Saat berada di sekolah, Tangselpos ditemui oleh Humas yang mengaku bernama Kristi.
Ia menyebut bahwa setelah kasus ini terungkap, pihak sekolah langsung bergerak melakukan penanganan sesuai dengan prosedur internal.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan KCD Tangsel. Dari pihak Dinas Pendidikan, kami telah mendapatkan arahan terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah turut serta menangani kasus ini," ucapnya.
Pihak sekolah, lanjut dia, telah melakukan musyawarah dengan pihak-pihak terkait dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada polisi.
"Saat ini, kasus tersebut telah memasuki ranah hukum dan sedang ditangani oleh pihak Polres Tangerang Selatan, setelah adanya laporan resmi dari pihak korban. Untuk informasi lebih lanjut terkait proses hukum dan pembuktiannya, kami sarankan untuk menghubungi pihak Kepolisian secara langsung," katanya.
Pihak sekolah juga menyebut, siswa yang menjadi terduga pelaku tidak punya rekam jejak yang buruk. Berbeda dengan kelakuan yang dituduhkan, terduga pelaku justru disebut sebagai anak yang baik.
"Ia dikenal sebagai siswa yang cukup baik, dan kenakalannya masih dalam batas wajar sebagaimana umumnya remaja seusianya," imbuhnya.
Untuk selanjutnya, pihak sekolah menyerahkan kasus ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kami juga ingin menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini membutuhkan waktu, termasuk tahap klarifikasi kepada orang tua, korban, hingga koordinasi dengan pihak-pihak resmi. Jadi bukan berarti baru diproses sekarang, tetapi memang ada tahapan yang harus dilalui dengan hati-hati," pungkasnya.
TangselCity | 14 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu