TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Benyamin Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah : Tangani Secara Hukum!

DP3AP2KB Berikan Pendampingan Penuh

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 08 Mei 2025 | 11:27 WIB
KECAM. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kecam dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, Rabu (7/5). Foto : Ist
KECAM. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kecam dugaan pelecehan di lingkungan sekolah, Rabu (7/5). Foto : Ist

CIPUTAT - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengecam keras atas adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi lingkungan salah satu sekolah swasta ternama di wilayahnya. 

 

Mendengar adanya informasi ini, ia sangat menyesalinya. Terlebih lagi, kasus ini melibatkan siswa sebagai terduga pelakunya.

 

"Saya menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, apalagi ini menyangkut anak didik pada  lembaga pendidikan," ujar Benyamin kepada Tangselpos, Rabu (7/5). 

 

Tak memberi ruang pada pelaku pelecehan, Benyamin menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara hukum. 

 

"Sebaiknya ditangani secara hukum, supaya ada efek jera. Sambil bagi korban juga akan diberi pendampingan secara psikologis," tegasnya.

 

Sementara itu lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Cahyadi menyatakan, saat ini korban sudah dalam penanganan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel. 

 

"Terkait dengan kasus yang terjadi di Waskito, kami telah berkoordinasi dengan pihak Polres untuk penanganan lebih lanjut. Hari ini pun kami turut mendampingi proses Visum di RSUD, sekaligus memastikan adanya pendampingan psikologis bagi korban, termasuk konseling," ungkap Cahyadi. 

 

Ia memastikan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Terutama memastikan hak-hak korban agar terpenuhi. Proses pendampingan pun kini masih berlangsung.

 

"Ya, memang korban mengalami tekanan mental sehingga kondisinya sempat menurun. Namun, kami sudah melakukan pendampingan ke RSUD untuk pemeriksaan Visum. Proses pendampingan terus kami lakukan agar kondisi psikologis korban bisa pulih," kata Cahyadi. 

 

Ia menyatakan, kasus semacam ini seharusnya dapat dicegah ataupun ditangani oleh sekolah oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang wajib ada di setiap sekolah, sesuai dengan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2024.

 

Dengan terkuaknya kasus ini, Cahyadi menilai bahwa pengawasan di sekolah tersebut lemah. 

 

"Bisa dibilang begitu, ya. Jika sampai terjadi kasus seperti ini, tentu ada indikasi lemahnya pengawasan atau pelaksanaan fungsi TPPK di sekolah tersebut," pungkasnya. 

 

Sementara itu, aksi cabul ini juga membuat para siswa geram. Berdasarkan informasi yang diterima Tangselpos, para siswa sempat menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah. 

 

Berdasarkan video yang diterima, para siswa meluapkan semua kekecewaannya. Mereka menyuarakan aspirasinya sambil membawa beberapa lembar kertas berisikan tuntutan dan kekecewaan. 

 

Salah satu isinya, bertukiskan "Murid nakal dikeluarkan. Murid cabul dipertahankan".

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 09 Mei 2025
Berita Populer
03
05
2 Orang Oknum Grib Jaya Dibekuk Polisi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
Ekonomi Indonesia Terbaik Setelah China

Nasional | 2 hari yang lalu

07
08
Ratusan Warga Desa Jayamanik Demo PTPN

Pos Banten | 1 hari yang lalu

09
10
Warga Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pos Banten | 14 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit