TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jukir Liar Pemalak Sopir Mobil Boks di Tanah Abang Ditangkap

Reporter: Dzikri
Editor: AY selected
Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Dua orang juru parkir (liar) berinisial S (39) dan TP (25) yang diduga melakukan pengancaman dan pemalakan terhadap sopir mobil boks di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil diamankan polisi.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan keduanya tertangkap basah saat beraksi pada Jumat (9/5) kemarin.

 

“Ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman,” kata Kombes Susatyo, Sabtu (10/5/2025).

 

Keduanya pun langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pengancaman dan pemalakan tersebut.

 

Lebih lanjut, Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, dan tak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.

 

“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegasnya.

 

Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku pemalakan tersebut dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal selama 9 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit