Satpol PP Bogor Amankan 11 Wanita PSK Online dan Satu Pria Hidung Belang

BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan 11 wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) online beserta satu orang pria hidung belang dalam razia penyakit masyarakat (pekat).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut kemudian langsung dibawa petugas untuk menjalani proses lebih lanjut.
“(Total) 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi MiChat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial,” kata Anwar, Jumat (16/5/2025).
Pada awalnya, petugas Satpol PP bersama dengan kepolisian melakukan razia di sejumlah kontrakan yang diduga biasa digunakan untuk praktik prostitusi online. Petugas pun mengamankan 11 wanita bersama dengan 1 orang pria hidung belang dari 4 kontrakan yang dirazia.
Para wanita yang diduga merupakan PSK itu kemudian dikirim ke panti rehabilitasi sosial di kawasan Sukabumi untuk menjalani pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
"Apabila terbukti sebagai PSK, maka Dinas Sosial akan mengirimkan Wanita Tuna Sosial itu ke Panti Rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan," jelasnya.
Selain itu dalam razia yang dilakukan, petugas juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis.
Anwar menjelaskan ada 532 botol miras yang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dari sebuah warung kelontong di kawasan Cikaret, Cibinong. Miras tersebut pun dijual secara ilegal oleh sang pemilik warung.
"Personil berhasil mengamankan 532 botol minuman keras berbagai merek yang didapati dari warung kelontong di Jl Setu Cikaret, Cibinong," tutupnya.
Pos Banten | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu