Fasilitas Publik Siap Didirikan di Bekas Pasar Pisang Babakan
Penertiban Beres

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menuntaskan proses pembongkaran dalam rangka penertiban bekas bangunan Pasar Pisang Babakan. Setidaknya ada 70 kios bangunan pada akhir pekan kemarin dibongkar.
Camat Tangerang, Yudi Pradana menuturkan, penataan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka mengamankan aset daerah yang berdiri di atas lahan seluas 3.150 meter persegi.
Setelahnya, Pemkot Tangerang akan mengalihfungsikan bekas lahan Pasar Pisang Babakan menjadi fasilitas publik Graha Kita Bersama (GKB) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, kami berhasil menyelesaikan proses pembenahan secara lancar, sekarang 70 kios yang sebelumnya ditargetkan berhasil dibongkar semua, setelah ini tinggal menunggu proses pengalihfungsian menjadi fasilitas publik dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Yudi, Senin (19/5).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan Plaza Shinta sebagai tempat relokasi para pedagang limbah kain yang sebelumnya melaksanakan aktivitas niaganya di Pasar Pisang Babakan. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengaturan tersebut tidak mengganggu sirkulasi perekonomian di Kota Tangerang.
“Kami pun mengucapkan terima kasih kepada para pedagang dan masyarakat sekitar yang telah kooperatif mendukung razia berjalan lancar, selanjutnya tinggal koordinasi lebih lanjut guna memastikan para pedagang mendapatkan jaminan relokasi yang tetap,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang menargetkan proses pengalihfungsian lahan bekas Pasar Pisang Babakan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra sebelumnya menyampaikan, Pemkot Tangerang telah menerjunkan sekitar 80 petugas gabungan beserta alat berat untuk memastikan pembenahan berjalan maksimal.
Lalu, Pemkot Tangerang memastikan penataan berlangsung setelah melewati tahap sosialisasi persuasif bersama para pedagang dan masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah, proses pembongkaran juga disambut masyarakat dengan sangat kooperatif, mulai dari proses sosialisasi, sampai penertiban tidak ada penolakan dari para pedagang dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Pemkot Tangerang ke depannya akan mengalihfungsikan lahan menjadi fasilitas publik berupa GKB yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar setelah proses penataan berlangsung.(mde/cmb/bnn)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu