Berubah Nomenklatur, Ratusan Pejabat Pemkot Tangsel Dikukuhkan
CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan ratusan pejabat struktural dan fungsional seiring perubahan nomenklatur jabatan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta struktur organisasi tata kerja perangkat daerah. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel, Jumat (6/2).
Ratusan jabatan yang dikukuhkan, mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional. Jumlah tersebut termasuk jabatan yang telah terisi maupun yang masih kosong, menyesuaikan dengan struktur organisasi terbaru Pemkot Tangsel.
Benyamin menjelaskan, pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur berdasarkan Peraturan Wali Kota. Dalam penataan tersebut, terdapat sejumlah perubahan dan penambahan unit kerja.
"Misalnya pembentukan Kepala Bagian Kerja Sama yang kini dijabat oleh Andi Patabay. Selain itu, misalnya bidang Ekonomi dan Pembangunan juga sekarang digabung menjadi satu," ujar Benyamin.
Menurut dia, pengukuhan kali ini merupakan bagian dalam penyesuaian struktur organisasi. Ada nomenklatur baru, ada juga penggabungan bidang.
"Secara administratif kita menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” ujar Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menetapkan usulan unit kerja baru, seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik.
Benyamin menegaskan, perubahan ini merupakan proses penataan birokrasi yang bersifat administratif untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih profesional. Ia meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan membawa semangat baru dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas pemerintah sekarang semakin rinci. Saya harap para pejabat yang dikukuhkan bisa langsung bekerja. Tidak ada waktu untuk berlama-lama menyesuaikan diri, karena pada dasarnya tugasnya juga merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya,” tegasnya.
Benyamin juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta kemampuan berinovasi dan beradaptasi di tengah dinamika perubahan tata kerja pemerintahan. Ia meminta seluruh pejabat bekerja disiplin, memahami substansi pekerjaan, serta melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, penataan jabatan di lingkungan Pemkot Tangsel masih akan terus dilakukan melalui empat tahapan. Tahap pertama dan kedua berupa pengukuhan dan penyesuaian struktur, dilanjutkan nanti dengan tahap ketiga melalui mekanisme open bidding yang membutuhkan waktu lebih panjang. Setelah itu, tahap keempat akan diikuti dengan rotasi jabatan.
“Setelah open bidding, struktur akan naik semuanya. Dari situ baru dilakukan rotasi pada tahap berikutnya,” jelas Benyamin.
Ia berharap seluruh tahapan penataan birokrasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan terealisasi sesuai rencana. Benyamin mengajak seluruh pejabat menjadikan perubahan nomenklatur dan struktur organisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kota Tangerang Selatan agar semakin maju dan kompetitif.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


