TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

2 Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 20 Mei 2025

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025 | 07:20 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan. 

 

Layanan SIM Keliling pada Selasa (20/5/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu : 

 

1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

2. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

 

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

 

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. 

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 

 

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku. 

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Komentar:
ePaper Edisi 02 April 2026
Berita Populer
01
Wabup Iing Kecewa Dengan Perilaku Kepala Dinas

Pos Banten | 2 hari yang lalu

03
05
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 2 April 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

06
RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

07
68 Warga Masuk Tangsel & 49 Pindah Keluar

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 2 April 2026

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit