Pemkot Tangerang Terima 1,6 Juta Meter Persegi Lahan PSU

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menerima 1.637.215 meter persegi lahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 11 pengembang perumahan. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memberikan penghargaan kepada para pengembang beserta kejaksaan dan BPN yang telah membantu memfasilitasi proses serah terima.
Dalam kesempatannya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan bahwa penyerahan PSU ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang nyaman, aman dan berkelanjutan. Sekaligus mendukung tata kelola pembangunan kota yang inklusif serta berpihak kepada masyarakat.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU, yang meliputi jalan, drainase, ruang terbuka hijau, fasilitas umum serta jaringan utilitas, kepada pemda,” tuturnya dalam kegiatan Penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang digelar di Patio Gedung Pusat Pemerintah (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (20/5).
Pengalihan tersebut sangat penting agar fasilitas umum yang dibangun dapat dikelola secara optimal oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Dia menyadari bahwa pembangunan perumahan turut berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan kota.
“Ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kompetitif, sekaligus berdampak pada peningkatan nilai ekonomi kawasan,” ucapnya.
Oleh karenanya, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pengembang dan pelimpahan PSU secara resmi memberikan kepastian hukum dan legitimasi bagi pemerintah guna melakukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 4 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu