Instruksikan Anak Buah Pertahankan Lahan Parkir RSU Tangsel
Pentolan Ormas Jadi DPO

SERPONG-Polda Metro Jaya menetapkan status Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), MR ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tetapkan sebagai DPO, selaku ketua PP Tangerang Selatan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar pers rilis di Jakarta, Senin (26/5).
Dalam gelaran pers rilis tersebut, polisi juga memampang wajah MR alias AO di hadapan awak media. Wira membeberkan, MR memiliki peran besar dalam peristiwa kericuhan lahan parkir RSU Tangsel, di Pamulang, beberapa waktu lalu.
"Kenapa kita tetapkan sebagai tersangka, di situ karena kita temukan ada instruksi untuk mempertahankan agar tidak keluar dari rumah sakit RSUD Tangsel," beber Wira.
Selain peran sang ketua, polisi juga mendapatkan fakta bahwa pihak ormas kerap melakukan intimidasi serta ancaman kepada PT BCI, pihak pemenang tender pengelolaan parkir di RSU Tangsel.
Padahal, kata Wira, perusahaan itu telah melayangkan surat kepada pihak ormas yang menguasai lahan parkir sebelumnya.
"Pada 2023 vendor terpilih berupaya melakukan atau memasang gate yg ada di RSUD tersebut, kemudian PT BCI membuat surat pemberitahuan ke pada MPC PP agar tidak menguasai lahan parkir, karena surat sudah dikirim, namun tidak ada respon," jelasnya.
Tak sampai di situ, Wira mengatakan bahwa pihak perusahaan juga sempat mendatangi pihak MPC PP Tangsel secara langsung. Namun hasilnya tetap sama. "Akhirnya PT BCI mendatangi Ketua MPC PP, namun MR berkata tidak mau meninggalkan lahan tersebut," katanya.
Sebelum kericuhan itu pecah pada Rabu (21/5) malam lalu, keributan juga sempat terjadi pada 2023 silam. Saat pihak perusahaan hendak memasang palang otomatis.
"PT BCI menunjuk tim kerja memasang pos, saat akan melakukan pemasangan, pada saat bekerja mendapat intimidasi dengan membacok tim kerja dan membakar mobil tim kerja. Keesokan harinya, PT BCI memerintahkan tim kerja memasang instasalasi listrik, namun ormas PP melakukan intimidasi dengan menendang tim pekerja," paparnya.
Setelah itu, mediasi pun dilakukan bersama Satpol PP Kota Tangsel. Namun hasilnya sama, pihak ormas enggan melepas lahan parkir RSU Tangsel.
Ketegangan antara kedua pihak pun terus terjadi sampai 2025. Hingga puncaknya, kericuhan pun pecah pada Rabu (21/5) malam lalu.
Sebanyak 30 orang yang merupakan anggota ormas yang menduduki lahan parkir tersebut, diciduk jajaran Polda Metro Jaya. Ditambah dengan penetapan seorang tersangka, yakni Ketua MPC PP Kota Tangsel yang kini masuk dalam DPO.
Namun begitu, Wira menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. "Untuk tersangka yang lain, tidak menutup kemungkinan apabila ada potensi akan kita tetapkan bila ada peran dari tersangka lain," tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu