Dianggap Meresahkan, 3 Debt Collector di Bogor Diamankan Polisi

BOGOR - Tiga orang penagih utang atau debt collector yang dianggap meresahkan oleh masyarakat, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sekitar RSUD Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan ketiganya berhasil diamankan pada Jumat (30/5) sore, usai adanya laporan dari masyarakat.
“Kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah debt collector yang meresahkan. Respon sigap ini membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang debt collector,” kata Edison, Sabtu (31/5/2025).
Mereka dilaporkan sedang berkumpul di dekat RSUD Cileungsi, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Benar saja, pada saat didatangi pihak kepolisian, mereka masih berada di lokasi.
"Petugas menemukan tiga orang yang diduga debt collector sedang berkumpul di depan RSUD Cileungsi," ucapnya.
Ketiga debt collector tersebut pun kemudian dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada unsur kriminalitas yang dilakukan oleh ketiganya, sehingga membuat masyarakat sekitar resah.
"Pihak kepolisian akan mendalami peran dan kegiatan mereka yang menimbulkan keresahan di masyarakat," tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu