Aksi Begal Kian Meresahkan, DPR Nilai TNI Bisa Dilibatkan Secara Terukur
JAKARTA - Wacana pelibatan TNI dalam membantu memberantas aksi begal menuai perhatian publik. Di tengah meningkatnya kasus kejahatan jalanan di sejumlah daerah, pemerintah menilai langkah tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur undang-undang. Namun, sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai penanganan begal tetap menjadi ranah aparat kepolisian.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu penanganan aksi begal merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico di Jakarta, Selasa (26/5).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Kodam Jaya yang mengerahkan batalion tempur untuk membantu Polri mengantisipasi maraknya aksi begal di sejumlah wilayah Jakarta.
Menurut Rico, kehadiran TNI bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat melalui patroli bersama, sosialisasi humanis, serta langkah-langkah pencegahan lainnya.
Ia menambahkan, langkah Kodam Jaya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menugaskan satuan Yonif TP di berbagai daerah untuk membantu melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kriminalitas.
Meski demikian, Rico menegaskan bahwa TNI memiliki batasan dalam penanganan tindak kriminal. Penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri, sementara TNI hanya berperan membantu sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas. Ia mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan izin kepada jajaran TNI untuk membantu menjaga keamanan masyarakat dari aksi begal yang semakin marak.
“Aksi begal belakangan makin meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta,” ujar Nas.
Meski begitu, ia memastikan tidak ada instruksi khusus terkait operasi pemberantasan begal oleh TNI. Kehadiran prajurit di lapangan lebih bersifat dukungan terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI dapat dilakukan secara proporsional dan sesuai aturan hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat atas maraknya aksi begal. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Dave.
Menurutnya, penanganan tindak kriminal tetap menjadi kewenangan kepolisian. Namun dalam kondisi tertentu, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri.
“Pelibatan tersebut harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi antarlembaga,” katanya.
Dave menegaskan, yang paling penting saat ini adalah kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti IMPARSIAL, Amnesty International Indonesia, YLBHI, KontraS, WALHI, AJI Indonesia, dan LBH Jakarta menolak wacana pelibatan TNI dalam penanganan begal.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menegaskan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang dipersiapkan menghadapi ancaman perang dan ancaman bersenjata, bukan menangani tindak kriminal umum.
“Persoalan begal dan kriminalitas jalanan merupakan ranah penegakan hukum sipil yang menjadi tanggung jawab kepolisian dan pemerintah daerah,” kata Isnur.
Perdebatan mengenai pelibatan TNI dalam memberantas aksi begal pun diperkirakan masih akan terus bergulir di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu






