TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Melakukan Pelanggaran Berat, 100 Napi Bandel Dipindah Ke Nusakambangan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:44 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAWA TENGAH - Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau.

 

Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Para napi dinilai kerap melanggar aturan berat, mulai dari kepemilikan handphone hingga keterlibatan kembali dengan narkoba meski sedang menjalani masa hukuman.

 

“Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu (31/5)

 

Rika menegaskan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT untuk bersih-bersih dari narkoba dan HP di dalam penjara. Tak ada lagi toleransi bagi napi yang melanggar aturan berulang-ulang.

 

Ia menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya soal hukuman. Tapi juga bentuk peringatan keras bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani pidana agar tak ikut terseret dalam pelanggaran yang sama.

 

Menurut Rika, keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, serta asesmen menyeluruh terhadap perilaku para napi. Semuanya dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Ini jawaban nyata kepada masyarakat bahwa kami tidak tinggal diam. Lapas dan rutan harus bersih dari narkoba dan HP,” tegasnya.

 

Rika juga mengutip pernyataan yang kerap disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan: “Zero narkoba dan HP adalah harga mati.”

 

Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan kini ditempatkan di sel satu orang satu ruangan. Interaksi mereka sangat dibatasi dan diawasi ketat lewat sistem CCTV selama 24 jam penuh.

 

Proses pemindahan dilakukan Jumat (30/5) petang. Direktur Pengamanan Internal memimpin langsung operasi bersama tim dari Ditjenpas, didukung pegawai wilayah Riau dan personel Brimob Polda Riau.

 

“Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero narkoba dan HP di lapas dan rutan,” ujar Rika.

 

Saat ini, sudah lebih dari 700 warga binaan kategori high risk kasus narkoba dari berbagai daerah ditempatkan di Nusakambangan. Semua menjalani pengawasan ekstra ketat di lapas dengan pengamanan maksimum.

Komentar:
Kesbangpol
ePaper Edisi 02 Juni 2025
Berita Populer
02
Seruni Gelar Pelatihan Public Speaking

TangselCity | 1 hari yang lalu

03
PSG Vs Inter Milan, Adu Strategi

Olahraga | 1 hari yang lalu

04
05
Stok Pemain Melimpah, GS Castuba Usir Musafir

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 31 Mei 2025

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
BPBD Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir di Cipondoh

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit