Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Dibongkar
TANGERANG – Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik produksi narkotika berkedok cartridge vape di sebuah apartemen di kawasan Tangerang. Seorang warga negara Malaysia berinisial CK (40) ditangkap sebagai pelaku utama.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah unit Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek lokasi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan laboratorium rumahan (clandestine lab) yang digunakan untuk memproduksi cartridge vape berisi narkotika jenis etomidate, yang termasuk dalam golongan II.
Barang bukti yang diamankan antara lain 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, serta ratusan cartridge vape yang telah terisi. Selain itu, turut disita berbagai peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.
Berdasarkan estimasi, seluruh bahan tersebut dapat menghasilkan hingga 380.996 cartridge vape siap edar. Jika dikonversikan ke nilai peredaran gelap, total barang bukti diperkirakan mencapai Rp762 miliar.
“Pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar pihak kepolisian dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku diduga telah mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge vape berisi etomidate sebelum akhirnya ditangkap.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



